BUTUR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat untuk pro aktif mengawasi gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Jika ditemukan indikasi kecurangan seperti money politic, masyarakat diminta untuk memberikan laporan tersebut ke Panwaslu disertai bukti-bukti pendukung.
Hal ini ditegaskan, Ketua Panwaslu Butur, Munarsiy dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilu, di Aula kantor Camat Bonegunu, Kamis (6/12/2018) yang dihadari komisioner Bawaslu lainnya, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), pihak kepolisian, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu Munarsiy menekankan kepada anggota Panwascam Bonegunu, PPL serta pengawas TPS untuk bekerja proposional agar pelaksanaan Pemilu 2019 bisa terlaksana dengan baik dan benar.
“Saya tagaskan kepada Panwascam, PPL dan pengawas TPS agar melihat dan memantau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh para calon legislatif (caleg), jangan sampai memasang APK bukan di tempat yang telah ditentukan oleh Bawaslu,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut terlibat mangawasi para caleg yang melakukan money politik, jika menemukan maka harus dilaporkan kepada Panwascam atau langsung ke Bawaslu Butur.
“Kami mengingatkan, politik uang ini masalah yang sangat serius. Karena jika terbukti bisa menggagalkan seorang calon. Kami harap masyarakat mengawasi juga, jika menemukan langsung dilaporkan dan kami akan langsung menindaklanjutinya,” tutupnya.
Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Bonegunu, Bripka La Roni mengatakan, pihak kepolisian selalu bersama-sama baik Panwaslu dan Pawascam serta masyarakat didalam mengawasi Penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Dalam kesempatan ini, kami himbau kepada Panwascam dan seluruh elemen agar menyampaikan kepada Pihak Kepolisian, apabila menemukan hal-hal yang sifatnya provokatif yang dapat menghambat suksesnya Pemilu 2019,” tegasnya. (B)
Reporter: Safrudin darma