Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisai Pemilu ‘Door To Door’ atau dari rumah ke rumah, untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan masyarakat.
Ketua Panwaslu Rarowatu Utara Justang Busasa, S.IP kepada mediakendari.com menjelaskan, pihaknya intens sosialisasi pada masyarakat, tentang apa saja yang dilarang dan yang tidak dilarang dalam Pemilu.
Baca Juga :
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- Kejati Sultra Soroti Tambang Pulau Pulau, Sugeng: Kita Cek dan Verifikasi
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan, bukan saja untuk menambah pengetahuan masyarakat, tetapi juga peserta Pemilu.
“Apa lagi banyak peserta Pemilu yang tinggal di Rarowatu Utara, kita sampaikan kepada mereka, tentang hal yang boleh dilakukan dalam proses Pemilu,” kata Justang.
Ia juga menegaskan, sosialisasi ini juga difokuskan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang perbedaan surat suara di Pemilu 2019, dengan saat Pilbub dan Pilgub.
“Pemilu tahun ini ada 5 lima surat suara yang harus dicoblos, sedangkan tahun lalu sedikit, itu yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan, dirinya bersama staf mapun Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menggunakan berbagai cara untuk mengintensifkan sosialisi Pemilu.
“Kandang kita jalan, ada masyarakat kumpul kita singgah cerita-cerita tentang Pemilu, kadang juga kita door to door,” ujarnya.
Baca Juga :
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Tidak hanya intens sosialisasi, kata Justang, pihaknya juga mempersiapkan langkah dalam proses pengawasan pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.
“Berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara, kita sudah pelajari sama-sama,” tambahnya.
Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan Pemilu 2019, dirinya berharap berharap agar di wilayah kerjanya, tidak terjadi pelanggaran pemilu, baik oleh masyarakat, maupun peserta Pemilu, hingga tahapan Pemilu berakhir. (A)
