Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KONAWE – Jatuhnya korban dari warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) dan peserta aksi menolak tambang lainnya akibat kekerasan aparat keamanan, menggugah keprihatinan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pasalnya, dalam aksi yang berujung ricuh itu turut menjadi korban sejumlah kader HMI, dan organisasi kepemudaan lainnya, yang mendukung gerakan warga Wawonii di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3/2019).
Baca Juga :
- Bayi 8 Bulan di Kendari Alami Stunting, Butuh Bantuan
- Kebakaran Bangsal Kayu dan Mobil di Mandonga, Kerugian Capai 185 Juta
- KEBAKARAN MOBIL DI JALAN Y. WAYONG, KOTA KENDARI
- GAT Institute Soroti Kinerja Kalapas Kelas II Kendari Terkait Peredaran Narkoba
- Proses Evakuasi Sampah yang Diseret Banjir di Kota Kendari
- Langgar Izin Tinggal, Delapan WNA Tiongkok Dideportasi dari Sulawesi Tenggara
Fungsionarias Pengurus Besar HMI, Bidang Lingkungan Hidup, Muhammad Ikram Palase mengecam insiden pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Kami mencekam tindakan refresif oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii luka-luka,” ungkap Mantan Ketua Umum IPPMIK Kendari ini.
Ikram yang juga mantan Presiden Mahasiswa STIKES Mandal Waluya ini menyebut, pemukulan atas masa aksi telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, dan merupakan pengekangan hak rakyat untuk menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah.
“Saya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mempresure persoalan tersebut sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Safari Ramadhan di Konawe, Serukan Kebersamaan
- Gubernur Sultra Canangkan Agroforestry untuk Ketahanan Pangan
- Gubernur Sultra Resmikan Budidaya Maggot di Konawe
- Revisi KUHAP Dinilai Timbulkan Dualisme
- Ariel Sogepe Rilis Lagu Religi Tolaki Perdana
- Keaktifan Menurun, DPRD Konawe Didesak Evaluasi Disiplin
Ia juga menegaskan, bahwa tidak boleh ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, sebab akan ada musibah besar mengintai masyarakat jika 13 IUP tidak segera dicabut Pemerintah Provinsi Sultra.
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan disana. Merujuk RTRW Konawe Kepulauan, disana memang daerah yang bukan peruntuhkan tambang. Jadi wajib hukumnya aktivitas tambang ditiadakan,” pungkasnya. (A)