Reporter : Hasrun / Editor: Kang Upi
RUMBIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bombana menghentikan layanan secara tatap muka.
Layanan masyarakat secara tatap muka di dua instansi tersebut disetop hingga dua minggu kedepan, setelah ASN yang bekerja di instansi tersebut dikonfirmasi terpapar wabah covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, Heryanto membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, kedua OPD itu tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat tapi secara daring atau dari rumah.
“Arahannya itu bekerja dari rumah, Ini dilakukan juga untuk karantina mandiri, dugaan sementara ASN yang terpapar corona itu bukan klaster pesta di Kota Kendari,” kata Heryanto, Senin 28 September 2020.
Diungkapkannya, hasil tracking klaseter pesta di Kendari sebanyak 159 ASN. Dan dari jumlah itu, untuk gelombang pertama yang telah diswab sebanyak 104 ASN, dengan hasil seluruhnya negatif.
“Makanya baru di swab mereka. Sehingga kemungkinan besar kontaknya bukan lagi dari klaster pesta,” terangnya .
Ketua PPNI Sultra ini menjelaskan, untuk ASN yang belum diswab, pihaknya masih menunggu hasil tracking Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana terhadap ASN yang bertugas di sejumlah OPD itu.
“Kita masih menunggu hasil treking dari dinas kesehatan,” pungkas mantan Anggota DPRD Bombana ini.
Sementara itu, ditemui di Halaman Kantor Dukcapil, salah seorang warga, Anto, yang hendak membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP- EL) mengaku terpaksa mengurungkan rencananya itu.
Anto menjelaskan, dirinya diminta kembali karena ada pegawai yang terpapar virus corona. “Ada tadi pegawai yang datang, katanya ada yang terpapar corona makanya pelayanan tatap muka tidak dilakukan,” kata Anto.