KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata menyebut penyebaran obat-obatan bermerek PCC terstruktur dan masif. Hal itu diungkapkan olehnya saat ditemui oleh awak media di sebuah hotel sesaat usai menghadiri acara sebuah organisasi kemasyarakatan, Selasa (19/9).
“Jadi saya melihat bahwa penyebaran PCC ini terstruktur dan masif. Itu terjadi merata di seluruh kecamatan di Kota Kendari,”ucap Saleh.
Pemprov Sultra akan melakukan penelusuran mengapa obat PCC ini bisa beredar dikalangan masyarakat meski telah dilarang peredarannya sejak tahun 2013.
[Baca juga : 16 Tersangka Pengedar Obat PCC Akhirnya Diciduk Polisi]
“PCC ini sudah dilarang beredar sejak 2013 tapi mengapa bisa beredar hingga saat ini. Hal itulah yang menjadi salah satu fokus kami (Pemprov, red) mencari tahu mengapa hal itu bisa terjadi,” tambahnya.
Berdasarkan laporan terakhir, hingga kini jumlah korban dari penyalahgunaan obat PCC di Sulawesi Tenggara, telah mencapai tujuh puluh enam orang, satu diantaranya meninggal dunia.
Liputan : Ronal Fajar