Kendari

Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kendari Segera Terima Bantuan

628
Sosialisasi dana hibah pariwisata oleh Dinas Pariwisata Kota Kendari. Foto/Istimewa.

Reporter : La Ato
Editor : Ardilan

KENDARI – Pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Kendari dikabarkan bakal segera menerima bantuan hibah dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Kendari.

Kepala Dispar Kendari, Abdul Rifai mengungkapkan pihaknya sudah menerima dana hibah dimaksud dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI. Saat ini pihaknya tinggal menunggu kelengkapan berkas penerima.

“Setelah semua persyaratan penerima lengkap, dananya akan disalurkan kepada hotel dan restoran,” ucap Abdul Rifai saat giat sosialisasi bantuan hibah pariwisata yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Rabu 25 November 2020.

Kata dia, syarat paling utama yang harus dipenuhi penuhi yaitu rutin membayar pajak dan retribusi hingga tahun 2019 kemarin. Selain itu, perusahaannya terdaftar dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Dana hibah ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu industri pariwisata bangkit di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Dispar Kendari, La Ode Marfin menyebut dana hibah tersebut sebesar Rp 4,2 miliar.

“70 persen dana tersebut atau Rp 2,9 miliar akan diporsikan untuk hotel dan restoran. Sementara Rp 1,2 miliar atau 30 persen akan diporsikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari. Dana 30 persen ini akan digunakan untuk operasional pemda dan APIP,” jelasnya.

Ia menambahkan besarnya bantuan terhadap hotel dan restoran akan diberikan berdasarkan besarnya proporsi realisasi pembayaran pajak. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version