ANDOOLO – Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi (LKPK) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (7/8/2018).
Dalam teriakannya salah satu kordinatar aksi Abino Pesona yang juga sebagai Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi (Lidik Krimsus) Konsel mengatakan, dalam proses pembahasan Dewan dan tim TAPD terkait proyek tersebut yang di ikuti oleh 8 fraksi dan disepakati anggaran yang digelontarkan sebanyak Rp 14 miliar saja.
“Di tengah perjalananya anggaran dari Rp 14 miliar meningkat menjadi Rp 40 miliar, dan parahnya lagi perubahan anggaran tersebut dari 8 fraksi dewan yang setuju hanya 1 fraksi dan tidak melalui banggar lagi,” kata Abino.
Lebih lanjut Abino menjelaskan, pembangunan kantor bupati tersebut sesuai kontrak kerja, dikerjakan mulai 27 Juli 2017 dan berakhir di 11 Januari 2019, yang dikerjakan oleh PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).
Sementara itu Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat menemui massa aksi mangatakan, pada dasarnya penetapan anggaran kantor bupati tersebut disepakati semua fraksi. Jadi tidak benar kalau ada pernyataan yang setuju hanya satu fraksi.
“Jadi begini, dalam lembaga DPRD tidak ada yang namanya keputusan ketua, tapi keputusan DPRD dimana didalamnya diisi 8 fraksi,” tegas Irham.
Ditambahkannya lagi, dalam mekanisme penentuan anggaran DPRD hanya memberikan persetujuan yang di usulkan oleh pemerintah daerah.
“Tolong teman-teman lembaga konsorsium berikan datanya ke saya bahwa hanya satu fraksi yang setuju. Karena yang DPRD sahkan semua fraksi bertandatangan,” terangnya.
Menaggapi terkait penetapan anggaran dari 14 miliyar menjadi 40 miliyar, Irham menjelaskan, dalam proses pembahasan anggaran itu melalui Badan Anggaran (Banggar) yang mana semua fraksi ada di dalamnya. Dan saat pembahasan pembangunan kantor bupati semua anggota Banggar hadir.
“Jika ada fraksi yang tidak setuju coba sebutkan fraksi mana. Karena dalam pandangan akhir fraksi semua fraksi bertanda tanda tangan,” tegasnya.
“Jika ada fraksi yang mengatakan bahwa tidak setuju, coba sebutkan siapa namanya dan dari fraksi mana. Dan kalau ada oknum anggota DPRD yang memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak benar, maka akan kami cari orangnya untuk di ajukan kepada Badan Kehormatan (BK) dewan untuk di proses sesuai tata tertib,” tutup Irham
Pengamatan awak Mediakendari.com saat berlangsungnya unjuk rasa, Bupati Konsel mememilih meninggalkan tampat tak mau menemui masa aksi.
Untuk diketahui, saat massa aksi menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Konsel sedang berlangsung sidang paripurna penetapan LKPD tahun 2018 dan penyerahan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2018.(b)