Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- Pembangunan pasar rakyat Wantulasi yang terletak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara Kabupaten Buton utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mangkrak.
Padahal pembangunan pasar rakyat ini menelan anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 5,7 miliyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan mengancam bakal melaporkan kontraktor pembangunan pasar tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya, pembangunan pasar dilakukan PT. Joint Indonesia dan CV. Gried Design selaku konsultan pengawas proyek pembangunan tersebut.
“Seharusnya sesuai jadwal pembangunan pasar yang dimulai pada 18 September 2018 dan berakhir pada 16 Desember 2018 atau 90 hari kalender kerja,” ungkap Erlan melalui pesan singkat, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga :
- Pj Bupati Harmin Ramba Buka MTQ ke-37, Mari Wujudkan Konawe Maju dan Mandiri
- Pj Gubernur Sultra Tindak Lanjuti Surat Edaran Mendagri
- Diskominfo Sultra Sosialisasikan Dukungan Layanan Perangkat Teknologi Informasi
- Penerima Ganti Rugi Lahan Area Bendungan Ameroro Disoal
- 77 Orang Warga Tidak Mampu di Kota Kendari Terima Bantuan Uang
- Mantan Komisioner KPU Konawe Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke DKPP
Ia juga menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan akan melaporkan ke KPK RI. “Dalam waktu dekat saya akan membawa bukti-bukti tersebut di KPK,” ujarnya.
La Ode menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum terkait pada pembangunan pasar rakyat tersebut.
“Saya akan menyurat secara resmi dan meminta KPK untuk memberikan perhatian serius kepada pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya. (B)