Reporter: Adhil
BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton, mengizinkan pelaksanaan salat idul Fitri secara berjamaah di masjid maupun lapangan.
Bupati Buton, Drs La Bakry MSi menjelaskan pelaksanaan salat idul Fitri tetap mengikuti protokol pencegahan covid-19, mulai dari penggunaan masker, serta mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi pelaksanaan salat.
“Setiap pintu masuk harus sediakan tempat cuci tangan. Meskipun masih aman, kita tetap menjaga,” kata La Bakry Selasa, 19 Mei 2020 berharap,
La Bakry juga meminta, warga sedang dalam gangguan kesehatan, seperti flu, demam atau penyakit lainnya, tidak ikut melaksanakan salat idul fitri berjamaah baik di masjid maupun di lapangan.
Yang bersangkutan kata La Bakry, tetap bisa melaksanakan sholat namun dilakukan di rumah masing-masing.
“Nanti setiap pintu masuk menuju lokasi salat, akan dijaga ketat oleh tim medis, TNI dan Polri. Semua jamaah harus dalam kondisi sehat untuk ikut salat,” tegas La Bakry.
“Pastinya, semua yang kita lakukan ini, semata-mata untuk memastikan tidak ada penyebaran covid-19 saat pelaksanaan salat idul fitri. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan baik, aman dan lancar,” tutupya.