BURANGA – Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio menjelaskan 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) di Kantor DPRD, Jumat (19/6/2019).
Ramadio mengatakan, Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Saluwu Kita, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Perubahan ini dilakukan karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum. Oleh karenanya, diperlukan penyesuaian dan perubahan,” kata Ramadio.
Selain itu, Raperda lain yang diusulkan lanjut Ramadio, yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan perlindungan anak. Raperda Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Raperda Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Raperda Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPRI Kabupaten Buton Utara.
BACA JUGA :
- Caleg Terpilih Pemilu 2024 Wajib Mundur Jika Tarung Pilkada, Begini Penjelasannya
- Camat Batalaiworu Pastikan Ketertiban Pasar Laino Harus Terus Terjaga
- Dinas Damkar dan Penyelamatan Kendari Intens Sosialisasi Pencegahan Kebakaran
- Beredar Famplet Pj Bupati Konawe Langgar Netralitas, Tokoh Pemuda Tolaki, Akbar Liambo Sebut Itu Tidak Benar
- Imam Besar Mesjid Istiqlal Jakarta Hadiri Halal Bihalal yang Digelar Pemkab Konawe, Masyarakat Enam Kecamatan Disatukan di Abuki
- Pj Bupati Sebut Kunker Presiden ke Konawe Berbuah Apresiasi Berupa Pemberian Sejumlah Program Baru
Raperda Tentang Penataan Pasar Rakyat, Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ee Mongkilo, Perda Tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Kemudian, Perda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Untuk yang terakhir adalah Raperda Tentang Ketahanan Pangan. Karena Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia, maka harus tersedia dan mencukupi dengan harga yang terjangkau.
“Dengan demikian, maka diperlukan upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui ketersediaan akses dan keamanan pangan. Kabupaten Buton Utata memiliki kekayaan sumber daya alam yang beraneka ragam dan apabila dikelola secara profesional, maka kebutuhan pangan bagi masyarakat akan terpenuhi,” tutupnya. (A)
Reporter : Safrudin Darma