FEATUREDKONAWE SELATAN

Pemda Konsel Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Lima Raperda

326

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama DPRD setempat menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Konsel, Kamis (17/5/2018).

Dua Raperda itu merupakan usulan Pemkab dan Raperda dari DPRD, yang masing-masing penyerahannya dilakukan langsung Bupati, Surunuddin Dangga dan Ketua DPRD, Irham Kalenggo.

Adapun Dua Raperda Usulan yang diserahkan oleh Bupati Konsel yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Konsel Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Raperda tentang Pengaruhutamaan Gender.

BACA JUGA: Pemda Konsel Tetapkan Jadwal Safari Ramadhan dan Zakat Fitrah

Sedangkan, Tiga Raperda Inisiatif DPRD Konsel diantaranya Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Raperda tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat Tolaki, serta Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Konsel.

Mengawali jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi-Fraksi, Bupati Konsel, Surunuddin memberikan apresiasi atas kinerja DPRD karena telah berinisiatif mengeluarkan dan membahas Perda yang jumlahnya agak lebih banyak dari usulan Pemkab.

“Biasanya kami lebih banyak, ini menandakan suatu kemajuan dan prestasi yang luar biasa bagi DPRD,” kata Surunudin.

Surunudin juga berharap agar Raperda dapat ditindak lanjuti pembahasannya melalui konsultasi terlebih dahulu sehingga melahirkan suatu Perda yang memenuhi kebutuhan masayarakat.

“Tenti ini sebagai acuan Pemda untuk mendukung dan melaksanakan tugas pemerintahannya dalam membawa wilayah Konsel menjadi daerah maju, makmur dan sejahtera,” imbuhnya.


Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version