FEATUREDKONAWE SELATAN

Pemda Konsel Hadiri Pengukuhan DPD- GMPK Periode 2018-2023

532

LAEYA – Dewan Perwakilan Daerah-Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD-GMPK) Periode 2018-2023 wilayah kerja Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP-GMPK/Ketua Satgas Dana Desa RI, Irjen Pol (Purn) Dr H Bibit Samad Rianto, MM didampingi Wakil Bupati Dr H Arsalim Arifin, SE.,M.Si bertempat di Balai Serbaguna Kelurahan Punggaluku Kecamatan Laeya, Rabu (25/7/2018).

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP-GMPK yang juga mantan Komisioner KPK, Bibit Samad menyampaikan bahwa saat ini korupsi sudah menggurita, dan sesuai pengalamannya selama 30 Tahun sebagai Polisi dan 10 Tahun sebagai Dosen Pencegahan Kejahatan di PTIK menemukan teori bahwa kejahatan termasuk di dalamnya korupsi merupakan fenomena gunung es (Iceberg Fenomenon).

Lanjutnya, dimana korupsi diibaratkan es yang berada di atas permukaan air laut yang secara kasat mata dapat dilihat dari penghasilan resmi dibandingkan dengan kekayaan yang dimilikinya tidak balance.

“Yang terjadi karena manakala bertemunya 4 unsur yakni adanya niat, kesempatan, kemampuan dan sasaran yang cocok, kemudian mengapa seseorang melakukan korupsi jawabannya terletak pada bongkahan es yang berada di permukaan laut, yang jika tidak dicairkan bawahnya tersebut dan hanya atasnya, maka korupsi akan terus terjadi hingga kapanpun,” jelas Samad.

Kata Samad, terdapat 5 sektor yang sangat rawan disalahgunakan, pertama, mencakup lokasi (pemasok anggaran, pengguna anggaran, disparitas pendapatan). Kedua manusia yang berjiwa koruptor,  ketiga, barang (aset negara, barang sitaan), keempat mencakup perizinan, penegak hukum, pengadaan barang dan jasa, proyek), kelima menyangkut kebijakan, pemborosan dan inkosistem, yang mana kesemuanya bisa dicegah penyalahgunaannya jika dipantau dengan serius oleh pihak terkait dan langsung melibatkan masyarakat yang kritis.

“Serta menghilangkan persepsi berbeda tentang korupsi yang berkembang di tengah- tengah masyarakat, diantaranya korupsi dianggap suatu kebiasaan, dan dianggap salah pengelolaan yang ketika kedapatan, organisasi tempatnya bernaung berusaha menutupi dan melindunginya,” lanjutnya.

Berangkat dari hal tersebut, lanjut Samad, untuk mencegah korupsi terus terjadi maka lahirlah GMPK yang juga menjawab rasa kegundahan masyarakat atas mengguritanya korupsi di bangsa ini, bahkan Dana Desa yang bertujuan mensejahterahkan rakyat tidak luput dari penjarahan korupsi yang tidak sesuai cita-cita pejuang proklamasi, tetapi dengan program nawacita pemerintah saat ini terbersit harapan untuk mengakselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dengan hadirnya lembaga anti korupsi.

“Dimana GMPK dibentuk oleh masyarakat, bukan lahan mencari kerja tetapi merupakan lahan pengabdian putra putri bangsa yang memiliki integritas, kompetensi di bidangnya yang dilakukan secara konsisten yang harus Tahu, Mau dan Mampu dengan sasaran penggarapan meliputi 3 kegiatan entitas yakni publik, privat, dan entitas sosial,” urainya.

“Jadi ketika ada warga GMPK dalam menjalankan kegiatannya yang tidak memiliki jiwa, kemauan dan niat seperti diatas untuk berantas korupsi maka saya persilahkan mengundurkan diri atau akan tersingkir dengan sendirinya, jadi selamat bekerja yang baru dilantik dan marilah kita kawal pembangunan di Konsel ini dengan niat tulus dan penuh komitmen serta konsisten sehingga terwujud konsel yang maju dan bebas korupsi,” pungkas Samad.

Sementara itu, dalam penjelasannya, Wabup Konsel Arsalim Arifin yang juga ikut di lantik dan di daulat sebagai Dewan Pembina GMPK Kab Konsel Periode 2018-2023 ini, mengatakan bahwa untuk memerangi dan memberantas korupsi tidak akan tercapai jika tidak dibarengi suatu komitmen, sehingga kita harus bersama-sama memiliki hal tersebut, dan perlunya untuk mendorong perubahan sistem yang saat ini berjalan.

Kata Arsalim, kadang sistem juga yang membuat seseorang salah jalan, juga diperlukan kehadiran suatu lembaga yang membantu mengontrol dan mengkritisi setiap kebijakan yang di keluarkan pemerintah, serta perlunya saling sinergi antara lembaga dalam mendorong dan mencegah terjadinya korupsi di semua sektor.

“Dalam hal ini, Pemda Konsel sudah membentuk satgas anti korupsi bersama kejaksaan, kepolisian dan pihak terkait, dan kedepannya GMPK akan dilibatkan dalam setiap proses perencanaan, pengawasan dengan lebih mengedapankan aspek pembinaan dan menjadi mata telinga Pemda untuk selalu menyampaikan ketika ada kekeliruan ataupun indikasi korupsi lainnya yang terjadi baik di instansi maupun di pemerintahan desa,” tutur Arsalim.

“Jadi selamat bertugas kepada pengurus yang baru di lantik, bekerjalah secara sungguh-sungguh, proaktif, masif, tanpa ada kepentingan, intervensi dan tanpa pamrih serta menjadi mitra Pemda yang baik yang ikut melakukan pengawasan terhadap Pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat, yang mana Pemda Konsel siap membuka diri demi terwujudnya Pemerintahan Konsel yang bersih dan bebas korupsi,” tandasnya.


Reporter : Erlin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version