Reporter : Erlin
ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 di aula paripurna, Rabu 19 Agustus 2020.
Dihadapan pimpinan sidang paripurna dan Anggota Dewan lainya. Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang menyampaikan tentang penyerahan Laporan LKPD tahun Anggaran 2019.
“LKPD hari ini (Rabu) merupakan wahana dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah, yang telah di lakukan sepanjang tahun 2019,” ungkap Sjarif Sajang dalam sambutannya.
Sjarif mengungkapkan laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) tahun 2019 dapat menjadi tolak ukur kebijakan dalam pembinaan, pengawasan, perencanaan, penganggaran dan penatausahaan, maupun sistem akuntansi keuangan daerah.
“Beberapa catatan penting pula untuk perbaikan di masa-masa mendatang adalah tata kelola APBD yang lebih tertib, tata kelola kas, tata kelola aset harus di tingkatkan,” terangnya.
Ia menjelaskan pengelolaan anggaran kas dalam keuangan daerah perlu dilakukan secara ketat dengan proyeksi kecukupan dana yang baik sehingga setiap kegiatan dapat berjalan secara mulus tanpa kendala kekurangan kas.
“Hal tersebut agar terciptanya distribusi pendapatan daerah dan alokasi belanja OPD dengan memprihatinkan subtansi tugas dan fungsi,” ujarnya
Ia menambahkan LKPD yang di serahkan saat ini, akan di bahas oleh DPRD Konsel untuk memperoleh masukan-masukan dalam rangka perbaikan-perbaikan untuk selanjutnya di serahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka di evaluasi sebelum di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Untuk diketahui sebanyak 23 Anggota DPRD Konsel dari 35 Anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Armal di dampingi Ketua Badan Kehormatan, Anshari Tawulo. Rapat paripurna ini juga di hadiri bersama kepala OPD lingkup Pemda Konsel.