KONAWE SELATANSULTRA

Pemda Konsel Serahkan LKPJ TA 2018 ke DPRD Konsel

896
×

Pemda Konsel Serahkan LKPJ TA 2018 ke DPRD Konsel

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga ST. MM saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo S. Sos. M. Si. (Foto : Humas DPRD Konsel)

Reporter : Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Bupati Konsel Surunuddin Dangga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018, kepada Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Senin (20/5/2019).

Penyerahan LKPJ ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konsel dengan agenda penyerahan LKPJ Bupati Konsel Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor DPRD.

“Mewakili seluruh anggota DPRD, saya menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2018 dari Bupati Konawe Selatan untuk dibahas lebih lanjut,” papar Irham Kalenggo saat menerima penyerahan LKPJ dari Bupati Konsel.

Dalam sambutannya, Surunuddin Dangga memaparkan bahwa angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ tersebut, belum diaudit oleh BPK RI.

“Angka yang kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil audit BPK RI, lebih khusus lagi nilai SILPA tahun anggaran 2018,” ujarnya

Lanjutnya Surunuddin mengatakan dalam penyelenggaraan keuangan daerah terdapat 3 aspek utama yang menjadi pokok pelaksanaannya yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp. 1.358 T dengan realisasi sebesar Rp. 1.333 T atau 98,13 persen, belanja daerah untuk ditetapkan sebesar Rp. 1.309 T dengan realisasi Rp. 1.167 T atau penyerapan anggaran sebesar 89.14 persen.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 dengan penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp. 253 M dan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 400 M yang digunakan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah.

“Dari perhitungan surplus dan pembiayaan netto tersebut terakumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA tahun 2018 sebesar Rp. 52 M, angka ini masih dapat berubah sesuai hasil audit BPK RI,” paparnya.

Dikesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan apresiasi bagi kinerja pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjadi mitra pembangunan yang bersinergi dengan Pemda Konsel periode RPJMD 2016-2021.

“Apa yang dicapai dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 merupakan dukungan DPRD Konel, baik sebagai fungsi pengawasan maupun anggaran, dan kedepannya diharapkan sinergitas terus dibangun sehingga pelayanan masyarakat bisa meningkat menuju masyarakat konsel sejahtera, unggul dan amanah,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Nadira SH, Wakil Bupati Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin SE.,M.Si. serta para kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel. (B)

You cannot copy content of this page