WAKATOBI – Bukan hanya persoalan ganti rugi lahan warga yang memanas akhir-akhir ini di Kabupaten Wakatobi, Pemda juga dihadapkan dengan ganti rugi Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan oleh Wakil Bupati Ilmiati Daud.
Pasalnya, aset Pemda berupa Mobil Dinas dengan Nomor Plat mobil DT 2 L, yang dibawa kabur maling, dikediamanya di Kota Kendari beberapa bulan lalu belum ada kejelasan baik dari pihak Kepolisian maupun dari Wabup sendiri.
Sekretaris Daerah, Ilyas Abibu sangat menyayangkan hal itu, terkait Randis Ilmiyati Daud di Wakatobi dibawa ke Kota Kendari.
BACA JUGA: Kabag Hukum Pemda Wakatobi Akui Adanya Ganti Rugi Lahan Warga Pada SK Bupati
Ilyas menuturkan, sebagai Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud Juga telah disiapkan Kendaraan dinas untuk dipakai di Provinsi.
“Kami juga tidak tahu kenapa kendaraan dinas yang disini dibawa ke sana (Kendari) atau mungkin rusak, padahalkan ada kendaraanya Ibu Wakil yang disiapkan juga di Provinsi, atau mungkin kendaraan yang disiapkan disana tidak layak dipakai oleh Wakil Bupati, sehingga mobil dinas yang disini dibawa juga kesana,” tutur Ilyas Abibu. Rabu, (18/7/2018).
Hingga kini, belum ada informasi terkait hilangnya Mobil dinas tersebut, baik laporan yang disampaikan Ilmiati Daud, maupun pihak Polres Kota Kendari.
“Kita juga belum ada konfirmasi, sudah sejauh mana upaya yang dilakukan Polres Kendari, apakah terus dilakukan pencarian atau bagaimana, kita juga belum mendapatkan informasi dari Ibu Wakil soal bagaiman hasil komunikasikan dengan Polres terkait,” tutur Ilyas Abibu.