FEATUREDWAKATOBI

Pemilik Lahan di Wakatobi Terus Suarakan Ganti Rugi Lahan di Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar

354
×

Pemilik Lahan di Wakatobi Terus Suarakan Ganti Rugi Lahan di Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Pemilik lahan Pembangunan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Wangi-wangi menolak tidak akan memberikan lahan kebunnya untuk pembangunan jalan jika tidak ada ganti rugi lahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.

Pasalnya, lahan kebun milik mereka yang terkena dampak Pembangunan jalan lingkar Timur, merupakan tempat berkebunnya yang diolah secara turun temurun dan menjadi satu-satunya sumber ekonomi bagi kehidupan mereka.

La Musa, salah satu pemilik lahan  mengaku sangat kewalahan mencari sumber penghidupan setelah kebunnya digusur untuk pembangunan jalan dan tidak diganti rugi. Sekarang, sejak kebunnya digusur, ia kesulitan  harus cari uang guna membeli beras.

“Dulu itu saya masih bisa jual hasil kebun ke pasar. Kemudian barulah saya beli beras. Saya juga bahkan makan pun harus dikurangi, ” tutur Lamusa Minggu, (16/9/2018).

Parahnya lagi kata Lamusa, pada  saat sosilisasi pembukaan Jalan Lingkar Timur, pihak terkait hanya akan menggusur 12 meter kintalnya milik warga, namun pada realisasinya menjadi 22 meter.

“Waktu soailisasinya dulu ini, ucapan Camat Wangi-Wangi itu hanya 12 meter ukurannya. Pada bagian kanan sebelah ukurannya 6 meter dan sebelahnya lagi 6 meter. Kenyataannya diluar dari pada hasil sosialisasi, ukurannya mencapai 22 Meter. Disitulah juga kita kaget,” cetusnya.

Merasa dirugikan, sebanyak 22 orang warga menuntut kepada Pemda Wakatobi.

Taksiran harga ganti rugi lahan tersebut kebun kurang lebih mencapai 1.695.000.000,00 (Satu milyar enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah).

Imbas dari penolakan tersebut, pemilik lahan juga telah menanami lahan kebun yang dilintasi pembangunan jalan dengan aksi penanaman pohon pisang dan kelapa.(b)


Reporter: Syaiful

You cannot copy content of this page