KONAWE

Pemkab Konawe Kembali Usulkan Untuk Pengadaan Cetak Sawah 2021

386
×

Pemkab Konawe Kembali Usulkan Untuk Pengadaan Cetak Sawah 2021

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang, Prasarana dan Sarana Penyuluhan Pemkab Konawe. Rifai, S.PKP di ruang kerjanya. Foto : Hasmar Tombili/Mediakendari.com

Reporter : Hasmar Tombili/Editor: Jafrun

UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Konawe kembali  mengusulkan untuk alokasi angggaran percetakan sawah 2021 untuk kelompok tani yang tersebar di wilayah Konawe, melalui Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk di lanjutkan ke pemerintah pusat.

Kabid Prasarana dan Sarana Penyuluhan, Rifai, S.PKP, untuk alokasi anggaran  percetakan sawah di tahun 2019 , Pemkab Konawe melalui Dinas Pertanian Holtikultura dan Tanaman Pangan mencapai 200 hekto are (ha), yang meliputi empat kecamatan yaitu, Kecamatan Onembute, Lambuya, Pondidaha dan Angggaberi.

“Onembute 32 ha di Desa Ulu Meraka,Lambuya 76 ha di Desa Watarema,  Pondidaha 52 ha di Desa Puumbinisi, dan Angggaberi 40 ha di Kelurahan Unaasi,”ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin 29 Juni 2020.

Dikatakannya, untuk di tahun 2020 Kabupaten Konawe tidak mendapatkan anggaran untuk percetakan sawah karena adanya wabah pandemi covid -19, hampir semua kegiatan khususnya alokasi anggaran percetakan sawah di lakukan penundaan.

“Untuk kegiatan percetakan sawah 2020 di konawe itu tidak ada, makanya, kami kembali mengusulkan melalui Dinas Pertanian Provinsi untuk 2021,”ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Konawe hanya sebatas mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk di lanjutkan ke pusat, sedangkan untuk kuota luasan percetakan sawah semuanya ditentukan oleh pusat.

“Konawe itu sudah terdata di pusat, berapa luas areal persawahannya baik yang produktif maupun yang belum produktif, jadi kami hanya mengusulkan saja, yang tentukan untuk luasan percetakan sawah pusat yang tau,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page