Reporter : Muh. Ardiansyah Rahman
KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe secara resmi menerima pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mataiwoi dari pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW) Direktorat Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Sultra. Kamis, 7 Januari 2020.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan sarana IPLT Kabupaten Konawe serta penyerahan secara simbolis aset tersebut dari Kementerian PUPR melalui Satker PSPLP Provinsi Sultra kepada Pemerintah Kabupaten Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan usai penandatanganan dan penyerahan sekaligus peresmian IPLT, dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Sulawesi Tenggara, dengan adanya IPLT merupakan bukti Pemerintah Konawe melangkah kedepan menjawab persoalan.
Keberadaan IPLT akan menjadikan Kabupaten Konawe siap menghadapi dinamika kota, selama ini kondisi pengolahan limba khususnya di Kota Unaaha sebagai pusat kota Konawe masih mengandalkan luas halaman pemukiman.
“Di Unaaha kita hanya andalkan luas halaman, kedepan space halaman rumah makin sempit karena perumahan yang padat, sehingga kemampuan menampung tinja secara konvensional sudah tidak bisa lagi, pemukiman akan jadi bermasalah ketikapengolahan tinjanya belum ada,” ucapnya.
Pihaknya juga akan memastikan IPLT akan dikelola dengan baik, dengan lanjut pembuatan regulasi, bukan hanya masalah tarif tapi juga menyediakan regulasi izin dan struktur manajemen pengelolaannya.
“Kita sosialisakan terkait pengelolaan ini, misalnya jasa tarif penyedotan yang akan dituangkan dalam Peraruran Daerah, jadi ini akan diintegrasi untuk dikelola bersama DLH dan PU-PR,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Sultra, Mustaba mengatakan penyerahan IPLT kepada Pemkab Konawe telah dijadwalkan di tahun 2019 lalu. Namun dengan adanya Covid-19, jadi tertunda sehingga 2019 anggarannya dipangkas.
“Kita alokasikan anggaran kurang lebih Rp5 Miliar untuk IPLT ini, dengan target pngerjaan selama enam bulan, pengerjaannya selesai, dengan sisa kontrak 2 minggu artinya lebih cepat dari target waktu,” katanya.
Melalui pengelolaan IPLT yang baik, pihaknya juga berharap dapat adanya regulasi dan penarikan retribusi kepada masyarakat yang menggunakan jasa IPLT. Sehingga dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena setiap sarana dan prasarana yang kami bangun akan di monitoring oleh si mantap, dan sudah ada titik koordinatnya dikami. Semoga dapat dikelola dengan baik,” harapnya.