Reporter: Ardilan
BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggenjot penataan Pasar Wameo di Kecamatan Batu Poaro. Penataan dilakukan dengan penertibaan lapak pedagang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, lapak pedagang harus ditertibakan dan ditata agar pasar Wameo bisa tertata rapi.
“Sehingga para penjual nyaman berjualan. Semua fungsi yang direncanakan saat membangun ini berfungsi seperti seharusnya. Disisi lain pembeli juga nyaman,” kata, Roni Muhtar saat meninjau Pasar Wameo, Kamis (23/1/2020).
Mantan Kepala Bappeda Kota Baubau ini menuturkan, setelah sepekan dilakukan penertiban hasilnya kondisi pasar mulai rapi dan aroma tidak sedap mulai berkurang, bahkan nyaris tidak ada lagi.
“Baunya sudah beda kan, tidak sebusuk yang kemarin. Artinya ada sesuatu yang berubah. Ini yang akan kita terus benahi dan tata sehingga hari demi hari pasar Wameo semakin lebih baik,” ujarnya.
Roni Muhtar juga mengaku, sejumlah instansi pemerintah juga terlibat dalam penertiban pasar Wameo, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Bidang Perekonomian Setda Kota Baubau, Camat Batupoaro, Lurah Wameo hingga pengelola pasar.
“Jadi tidak hanya Satpol PP yang dilibatkan dalam pembongkaran lapak pedagang yang tidak sesuai peruntukan ruang pemanfaatannya supaya simultan penanganannya,” terangnya.
Dia menambahkan, kedepan pihaknya juga berencana mendirikan koperasi untuk pedagang pasar Wameo. Agar pedagang tidak perlu meminjam modal ke lembaga peminjaman modal.
“Berjual normal dulu, tertata rapi dulu baru kemudian kita bentuk koperasi. Kalau di koperasi kan jelas berapa besaran pinjaman yang disanggupi dan berapa yang dikembalikan sesuai aturannya,” imbuhnya.