Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan membangun mall pelayanan untuk masyarakat Kota Kendari. Demikian disampaikan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (7/5/2019).
Sulkarnain menjelaskan, mall pelayanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat yang diintegrasikan dengan pelayanan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.
“Jadi masyarakat datang di satu tempat bisa terlayani semua nanti desainnya seperti itu mall pelayanan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2019).
Untuk mall pelayanan, lanjut Sulkarnain dikhususkan di lantai satu dan lantai dua untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga :
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
- Perkuat Identitas Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Pendaftaran Merek Kolektif
- Penawaran Spesial Akhir Tahun, Informa Kendari Hadirkan Beli 1 Gratis 1 dan Cashback Hingga 12% pada 5–7 Desember
- Bahas SIM hingga Keamanan Lingkungan, Ditlantas Polda Sultra Serap Aspirasi Warga Kambu
- HUT Korpri ke-54, Polda Sultra Tebar Manfaat Lewat Pengobatan dan Kacamata Gratis
- Aksi Balas Dendam Gagal Total, Polisi Ringkus Pelajar Bersenjata di Kendari
“Desainnya kita akan rampungkan pekan ini serta telah di setujui oleh ahli bangunan dari Jakarta karena memang sidangnya di Jakarta. Alhamdulillah dedikasinya kita diterima mall pelayanan,” ucapnya.
Rencananya, bangunan sembilan lantai tersebut akan dibangun pada 2019 ini dan diperkirakan akan selesai pada 2021.
“Pembangunan kan bisa bertahan tapi untuk mall pembangunannya kita dahulukan. Insya Allah tahun ini kalau Allah meridhoi bisa berjalan dengan baik,” kata politisi PKS ini.
Sulkarnain mengaku, dalam proses pembangunan nanti kantor Walikota Kendari untuk sementara waktu akan pindah di kantor lama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.
“Ya akan pindah kesana, kita juga sudah mengajukan di Provinsi dan disetujui oleh Gubernur Sultra Ali Mazi,” tutupnya. (A)
