Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan membangun mall pelayanan untuk masyarakat Kota Kendari. Demikian disampaikan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa (7/5/2019).
Sulkarnain menjelaskan, mall pelayanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat yang diintegrasikan dengan pelayanan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.
“Jadi masyarakat datang di satu tempat bisa terlayani semua nanti desainnya seperti itu mall pelayanan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/5/2019).
Untuk mall pelayanan, lanjut Sulkarnain dikhususkan di lantai satu dan lantai dua untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade, Tekankan Soliditas dan Semangat Pengabdian Personel
- Lantik Pj Sekda Baru, Gubernur Sultra Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
- Marak Pelanggaran, Koalisi LIRA – Ampuh Desak Pembekuan Perizinan PT. WIN di Konawe Selatan.
- Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional untuk Kendari, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke 9 Kecamatan
- Mentan Amran Sulaiman Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Tangani Banjir di Kendari
“Desainnya kita akan rampungkan pekan ini serta telah di setujui oleh ahli bangunan dari Jakarta karena memang sidangnya di Jakarta. Alhamdulillah dedikasinya kita diterima mall pelayanan,” ucapnya.
Rencananya, bangunan sembilan lantai tersebut akan dibangun pada 2019 ini dan diperkirakan akan selesai pada 2021.
“Pembangunan kan bisa bertahan tapi untuk mall pembangunannya kita dahulukan. Insya Allah tahun ini kalau Allah meridhoi bisa berjalan dengan baik,” kata politisi PKS ini.
Sulkarnain mengaku, dalam proses pembangunan nanti kantor Walikota Kendari untuk sementara waktu akan pindah di kantor lama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat.
“Ya akan pindah kesana, kita juga sudah mengajukan di Provinsi dan disetujui oleh Gubernur Sultra Ali Mazi,” tutupnya. (A)
