Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari siapkan pembayaran kenaikan gaji ASN, pada April 2019 mendatang. Kenaikan gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah yang menaikan gaji ASN Pusat, Daerah, TNI, Polisi dan para pensiunan sebesar 5 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen, pihaknya masih menunggu petunjuk teknisnya. Untuk saat ini, penatausahaan BPAKD baru memasukkan nilai kenaikan gaji tiap OPD.
“Masih tunggu petunjuk teknisnya seperti apa akan ini baru PP belum ada kapan kenaikan gaji 5 persen dibayarkan. Kalau sudah ada perintah bayar kita akan bayarkan,” ungkapnya pada mediakendari.com, Kamis, (21/03/2019).
Baca Juga :
- Pastikan Pelayanan Masyarakat Konawe Berjalan Baik, Harmin Ramba Serahkan 43 Ekor Sapi Qurban
- DLHK Kota Kendari Intens Lakukan Pembersihan Drainase
- Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi karena Berhasil Kendalikan Inflasi di Sultra
- PJ Bupati Konawe, Harmin Ramba, Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 Melalui Zoom Meeting Dipimpin Presiden Joko Widodo
- Pj. Gubernur Sultra Terima TPID Award Kategori Berkinerja Terbaik Provinsi Tahun 2024 dari President
- Pendaftaran PPDB SDN 68 Kendari Sistem Online
Ia juga menjelaskan, untuk anggaran pembayaran gaji ASN sebelum ada kenaikan, yakni sebesar Rp 28 miliar per bulannya.
“Melihat kondisi keuangan Pemerintah Kota Kendari saat ini siap untuk membayarkan seluruh kenaikan gaji ASN, karena didalam penyusunan APBD dan sudah dianggarkan,” pungkasnya. (A)