KENDARI, MEDIAKENDARI.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti dinamika wawancara antara Gubernur Sulawesi Tenggara dengan sejumlah jurnalis usai acara “Akad Massal KUR 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan” di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, pada Selasa (21/10/2025).
Melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Andi Syahrir, Pemprov Sultra menegaskan bahwa tidak ada tindakan penghalangan terhadap kerja jurnalistik maupun unsur kekerasan seperti yang sempat diberitakan.
“Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tegas Andi Syahrir dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam klarifikasinya, Pemprov Sultra menyampaikan kronologi kejadian yang terjadi usai wawancara tersebut. Proses wawancara dengan Gubernur awalnya berjalan lancar dan selesai sesuai tema kegiatan.
Namun, setelah sesi wawancara dinyatakan cukup, salah seorang jurnalis mengajukan pertanyaan di luar konteks acara, terkait pengangkatan seorang pejabat yang pernah diberitakan memiliki masalah hukum.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra hanya tersenyum dan memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut. Gubernur kemudian melangkah meninggalkan area wawancara, yang menandakan bahwa sesi tanya jawab telah berakhir.
Namun, jurnalis tersebut masih berupaya mendekati Gubernur untuk meminta tanggapan tambahan. Dalam situasi itu, staf pengawalan Gubernur yang bertugas ikut bergerak mendampingi beliau, dan mencegah kontak terlalu dekat antara wartawan dan Gubernur.
“Tidak ada tindakan menghalangi atau mendorong. Staf pengawalan hanya memastikan agar tidak terjadi pemandangan yang tidak elok saat Gubernur sudah menyudahi wawancara,” jelas Andi Syahrir.
Pemprov Sultra juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebebasan pers dan berkomitmen menjaga hubungan baik dengan seluruh insan media. Siaran pers tersebut juga merupakan bentuk hak jawab pemerintah untuk meluruskan informasi agar pemberitaan yang beredar tetap berimbang sesuai prinsip cover both side.
“Kami mendorong proses jurnalistik yang imparsial dan dilandasi rasa saling menghormati antara jurnalis dan narasumber,” tutup Andi Syahrir.
Dengan klarifikasi ini, Pemprov Sultra berharap tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan insan pers, serta hubungan keduanya tetap terjalin dengan baik demi mewujudkan iklim jurnalisme yang sehat di Sulawesi Tenggara.
