ADVSULTRA

Pemprov Sultra Sepakati NPHD untuk Bawaslu

716
×

Pemprov Sultra Sepakati NPHD untuk Bawaslu

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sultra tahun 2024 nanti.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menandatangani NPHD Pilgub Sultra untuk badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sultra disaksikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, Kamis 09 November 2023.

Andap menyebut, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 50.196.111.000 bersumber dari APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ia menjelaskan dana hibah itu diperuntukkan untuk membiayai Pilkada di tahun 2024 mendatang, dimulai dari persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

“Penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemprov Sultra terhadap pelaksanaan Pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Sultra, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Andap.

Penyerahan dana hibah bagi pelaksanaan Pilkada ini merujuk pada SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 yang ditegaskan kembali melalui SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023.

Usai penandatanganan NPHD, dana hibah akan dicairkan dalam tiga tahapan. Tahap pertama sejumlah 40% dicairkan paling lambat empat belas hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Kemudian tahap kedua sejumlah 50% dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara, dan terakhir 10% dicairkan paling lambat satu bulan sebelum pemungutan suara.(ADV)

You cannot copy content of this page