Kendari

Pemprov Sultra Siapkan Bantuan Stimulus Bagi Unit Koperasi Terdampak Covid-19

538
Ilustrasi. Sumber Foto: suaramerdekasolo.com (google)

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Dimasa pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian terhadap unit Koperasi.

Perhatian tersebut dalam bentuk bantuan stimulus, dimana setiap unit Koperasi Sultra yang masih aktif dan terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan dana senilai Rp 10 juta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sultra melalui Kapala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil, Arif M. Ta’lam saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 20 November 2020.

Ia menjelaskan, syarat agar setiap unit Koperasi dapat menerima bantuan stimulus tersebut merupakan unit usulan dari Dinas Koperasi setiap Kabupaten Kota. Dimana para dinas Koperasi kota memasukan ke pihaknya.

“Untuk membuktikan bahwa unit Koperasi yang diusulkan memang terdampak, pihak Dinas Koperasi Kota bidang kelembagaan sudah melakukan verifikasi faktual di lapangan,” ujarnya.

Lanjut Arif, saat ini penyaluran bantuan stimulus tersebut masih berada dalam tahap verifikasi faktual dan dari 3.128 unit Koperasi yang ada tidak semua mendapatkan bantuan tersebut.

Arif mengungkapkan dari 3.128 unit Koperasi yang ada, hanya sekitar 175 unit yang mendapatkan bantuan stimulus itu karena keterbatasan anggaran.

“Secara keseluruhan anggaran bantuan stimulus untuk 175 unit Koperasi tadi sekitar Rp 1,7 miliar,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version