FEATUREDMUNA BARAT

Penambang Pasir Ilegal di Pesisir Muna Barat Ancam Ekosistem Laut

505
×

Penambang Pasir Ilegal di Pesisir Muna Barat Ancam Ekosistem Laut

Sebarkan artikel ini

LAWORO – Penambang pasir ilegal di wilayah pesisir pantai Tanjung Pinang dan Tondasi semakin marak terjadi. Pasalnya penambangan ilegal tersebut dlakukan tampa kontrol pemerintah sehingga wilayah penambangan tidak teratur dan mengancam kelestarian ekosistem bawah laut didua wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muna Barat, La Djono mengatakan, dirinya merasa resah dengan kegiatan tersebut karena hampir semuah ekosistem bawah laut yang ada di dua wilayah pesisir tersebut rusak parah.

“Penambang pasir ilegal ini makin parah, selain penambangannya tidak teratur juga mengancam ekosistem laut kita. Bagaimana tidak, mereka menambang menggunakan jaring jadi pasirnya diangkat dan lumpurnya di buang kembali ke laut, jadi lumpur itulah yang membahayakan ekositem kita,” terangnya melalui telpon selulernya kepada Mediakendari,com, Rabu (15/8/2018).

La Djono mengatakan, maraknya pebambang pasir ilegal tersebut mulai terjadi sekitar tahun 2000. Namun sampai saat ini pihak pemerintah daerah dan provinsi belum melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal tersebut.

“Sebenarnya ini bukan kewenangan DKP tapi karena mengancam ekosistem laut makanya angkat bicara. Terus terang saja semua ekosistem yang ada di wilayah penambangna pasir tersebut hancur parah sehingga hasil tangkap nelatan makin berkurang,” tuturnya.

Pihak DKP juga sering melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terkait hal tersebut kepada masyarakat yang notabenenya berprofesi sebagi nelayan dan penambang pasir ilegal. Namun masyarakat setempat tidak mengindahkan himbauan tersebut karena beralasan untum memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sering kita kalukan sosialisasi,tapi begitulah karena persoalan ekonomi.yang melakukan adalah nelayan juga. Kalau kelaut tidak menghasilkan mereka kembali melakukan penambangan pasir di wilayah pesisir,” tuturnya.

Lebih lanjut La Djono mengatakan, sebelum maraknya penambangan pasir ilegal tersebut penghasilan nelayan di wilayah tersebut cukup banyak, karena ekosiatem bawah laut seperti terumbu karang masih masih banyak ditemui.

“Kalau dulu ikan lureh di wilayah itu banyak sekali,tapi setelah mulai penambangan ilegal tersebut ikan-ikan mulai tidak ada dan tumbuhan bawah laut hancur karena tidak ada tempat hidup.terumbu krang itu tempat hidupnya di pasir jadi kalau pasir diambil otmatis mati dan lautnya keruh,” terangnya.

Ia juga berharap, khusus pemerintah yang membidangi hal tersebut segerah berindak.

“Khusus masyarakat diharapkan penambangan ilegal secara tidak terstruktur itu segerah di hentikan kalau ingin laut kita tetap lestari, makanya hentikan dan mari bersama-sama untuk melakukan rehabilitasi laut dengan beberapa program untuk masa depan anak cucu kita yang akan dating,” tutupnya.(a)


Reporter : Ali

You cannot copy content of this page