HEADLINE NEWSBUTON UTARADaerah

Pengangkatan Perangkat Desa Rante Gola Dibatalkan

1394
×

Pengangkatan Perangkat Desa Rante Gola Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat demonstran hendak menyegel Kantor Desa Rante Gola, Rabu 17 Februari 2021 pekan lalu. Foto: La Ode Adnan Irham
Suasana saat demonstran hendak menyegel Kantor Desa Rante Gola, Rabu 17 Februari 2021 pekan lalu. Foto: La Ode Adnan Irham

Laporan: La Ode Adnan Irham

BUTON UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara akhirnya mengeluarkan dua poin rekomendasi terkait kegaduhan seleksi perangkat desa di Rante Gola, Kecamatan Bonegunu. Salah satu poin itu yakni membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa yang telah dilantik, Senin 15 Februari 2021 pekan lalu.

Selanjutnya, poin kedua dalam rekomendasi yang ditandatangani Plh Bupati Buton Utara, Dra Yuni Nurmalawati MSi itu, juga memerintahkan mencabut SK penunjukan tim penjaringan dan penyaringan seleksi perangkat desa.

“Rekomendasinya pemkab itu ditujukan ke camat, agar camat mengambil langkah-langkah,” jelas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara, Hazimuddin Hamdan S.Sos MSi ketika diwawancarai usai bertandang ke Kantor Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Selasa 23 Februari 2021.

Hazimuddin bilang, rekomendasi tersebut diputuskan setelah Pemda melakukan telaah mendalam proses seleksi perangkat desa dari awal hingga adanya keputusan camat memberi rekomendasi siapa saja yang harus dilantik.

Terpisah, Camat Bonegunu, Amrin Amin ketika dikonfirmasi pukul 15.57 WITA, membenarkan perihal rekomendasi tersebut. Katanya, ia diberi waktu lima hari untuk melaksanakannya.

“Memang disini (Rekomendasi Pemda), ada penekanan untuk saya memberikan pembatalan. Ada dua SK yang harus saya batalkan menurut kajian mereka (Pemda),” tutur Amrin dihubungi via ponselnya.

 

Camat Bonegunu, Amrin Amin (kiri) saat menerima demonstran di kantornya, Rabu 17 Ferbruari 2021. Foto: La Ode Adnan Irham
Camat Bonegunu, Amrin Amin (kiri) saat menerima demonstran di kantornya, Rabu 17 Ferbruari 2021. Foto: La Ode Adnan Irham

 

Camat mengaku belum mengiyakan apakah akan melaksanakan rekomendasi itu atau tidak, karena masih kekeh seleksi tersebut sesuai aturan. Namun jika kajian Pemda, memang ada kesalahan dalam prosesnya, ia janji akan membatalkan hasil seleksi yang akhirnya memunculkan protes dan demonstrasi dari Aliansi Pemuda Ronta Raya Pemerhati Desa, Rabu 17 Februari 2021.

“Saya kaji dulu surat ini, nanti hari senin baru bisa saya kasih kesimpulan,” tambah camat.

 

You cannot copy content of this page