KONAWE SELATAN

Pengrusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD Konsel, Bakal Diselidiki Polisi

1319
×

Pengrusakan Saat Unjuk Rasa di DPRD Konsel, Bakal Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini
Kerusakan fasilitas saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Konsel. (Foto:Istimewa)

Reporter:Erlin
Editor: Sardin.D

KONAWE SELATAN – Imbas dari aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan masyarakat Konawe Selatan (Konsel) di depan Kantor DPRD Konsel yang menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor.

Atas kerusakan tersebut Polres Konsel bakal menyelidiki oknum-oknum yang terekam vidio saat melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di DPRD Konsel. Senin,27 September 2021.

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, mengatakan selain pengrusakan fasilitas seperti kaca pintu masuk kantor. Buntut dari aksi saling dorong itu, sebanyak dua orang pihak keamanan dari SatPol-PP mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan luka robek pada paha kanan.

“Kita sudah punya dokumen dan datanya, nanti kita akan selidiki dokumen video tersebut,” terangnya.

Untuk pidana, lanjut Erwin, hal itu terkait dengan pengrusakan, dan selanjutnya Polres Konsel akan memproses.

“Kerugian dari kerusakan di DPRD Konsel, ditaksir sekira Rp 10 juta rupiah,” bebernya.

Untuk diketahui, massa aksi menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program PEN yang telah ditindaklanjuti oleh Pemda Konsel untuk kepentingan umum masyarakat Konsel.

Anggota DPRD Konsel membatalkan surat nomor 170/184 perihal penyampaian yang ditujukan ke Menteri Keuangan RI dan berita acara rapat pembahasan PPAS nomor 08/DPRD/2021 karena bertentangan dengan keinginan masyarakat Konsel.

You cannot copy content of this page