FEATUREDKONAWE SELATAN

Perbaiki Kinerja Setiap OPD, Pemda Konsel Gelar Pelatihan Penyusunan Renstra

509

ANDOOLO – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi sulawesi tenggara (Sultra), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar pelatihan penyusunan Rencana Srategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konsel bertempat di Hotel Athaya, Selasa (18/9/2018) Malam.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Dr H Arsalim Arifin, SE, M.Si di dampingi Kepala Bappeda Saala, ST, SE, M.Si dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Bappeda, Muh Aras Mustika, S.KM, M.Si, serta pemateri Anggota Kemenpan RB Bidang Lakip, Canggih Hangga Wicaksono dengan peserta para staf dan Kasubag Perencanaan yang berasal dari OPD se- Konsel.

Arsalim Arifin dalam sambutannya, menyatakan bahwa sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan ini. Sebab kegiatan ini yang merupakan moment penting karena dihari yang sama kita juga telah di kunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya membentuk tata kelola perencanaan pemerintahan yang baik sekaligus untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Pelatihan ini juga baik di laksanakan karena sehubungan juga akan di laksanakannya revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 – 2021 dengan mensikronkan dokumen perencanaan tersebut,” kata Arsalim.

Mantan Kepala Bappeda ini menambahkan, dengan pelatihan ini bisa lebih memahami cara penyusunan program kerja yang ada pada setiap OPD masing-masing.

“Karena apa? Kegiatan ini harus berkaitan dan sejalan serta berpedoman apa yang tertuang dalam RPJMD. Sebab didalam RPJMD  sebagai perpanjangan tangan Visi Misi kami bersama Bupati, Surunuddin Dangga sebagai kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk 5 Tahun kedepan,” urai Arsalim

Kata Arsalim, kegiatan ini juga merupakan bagian dari arahan KPK untuk menjadi perhatian serius Pemda Konsel untuk memperbaiki kinerja setiap OPD dalam menyusun Renstra, yang nantinya berimbas terhadap perolehan nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pegawai (LAKIP) yang mana target kita 2018 harus capai nilai BB.

“Sebelumnya kita raih nilai B, olehnya itu kita akan terus pantau dan ketika ada OPD yang memiliki beban kerja tinggi dan berhasil dalam pengelolaannya maka akan kita berikan Reward.

Arsalim juga meminta agar semua OPD harus saling bahu membahu dan berjalan secara sinergis dan terintegrasi dalam menyusun setiap perencanaan serta saling bertautan.

“Tentunya, peserta pelatihan ini saya harapkan harus lebih serius mengikuti dan menyerap materi yang di paparkan, sehingga setelah kegiatan ini para peserta dapat memperbaiki dan menyusun renstra agar lebih berkualitas sesuai RPJMD dan sejalan dengan pokok-pokok pikiran DPRD, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang juga bermamfaat untuk mencegah proyek siluman,” tandasnya.

Sedangkan menurut Kepala Bappeda Konsel, Saala mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan agar lebih memahami cara penyusunan dan perbaikan Renstra yang benar dengan target meraih Lakip dengan Predikat BB.

“Untuk itu saya himbau agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan lebih serius, apalagi akan kita sertifikatkan usai kegiatan dengan syarat bobot penilaian minimal 90%, dengan indikator nilai yakni mengikuti setiap materi sesuai waktu yang telah di tentukan selama 3 hari, di lihat dari absen berjalan yang di pantau oleh panitia setiap beberapa jam saat berlangsungnya materi.

Dikatakannya, di bawah nilai 90% berarti yang bersangkutan tidak akan diberikan sertifikat atau dianggap tidak lulus dan tidak bisa di masukkan/diangkat sebagai tim perencana pemerintah (Kasubag), sekaligus diberi punishment untuk tidak akan diperbolehkan mengikuti pelatihan.

“Kedepannya, agar ada efek jera bagi mereka yang hanya ikut-ikutan saja yang tentu merugikan diri, pemerintah dan masyarakat, karena berimbas dalam penyusunan renstra yang nantinya bermamfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tanda Saala.

Sementara itu,Ketua Panitia Kegiatan Kabid PPM Bappeda Konsel, Muh Aras Mustika dalam menyampaikan laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) dari tanggal 18 – 20 September 2018.

“Yang mana dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini sesuai UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 32 Tahun 2016 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta sesuai Perda No 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Tahun 2016 – 2021.

“Dengan maksud, agar peserta dapat menjabarkan kebijakan umum dan program pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Konsel kedalam ruang lingkup tugas pokok dan fungsi OPD, yang akan menjadi acuan kerja dan penilaian resmi bagi OPD serta pihak terkait dalam upaya pembangunan sektor urusan OPD itu sendiri,” kata Aras.

Adapun jumlah peserta lanjut Aras, itu kurang lebih 90 orang yang terdiri dari staf dan para kasubag perencanaan seluruh OPD, dengan pemateri Kepala Bappeda Konsel dengan materi tentang pokok-pokok RPJMD, dan Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan – RB  tentang sistematika dan substansi penyusunan renstra OPD, serta pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sultra tentang evaluasi Renstra terhadap pencapaian nilai LAKIP,” pungkas Aras.(a)


Reporter: Erlin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version