BAUBAU

Perketat Protokol Kesehatan, Gugus Covid-19 Baubau Bakal Sanksi Warga Jika Tidak Patuh

248
ilustrasi pengguna masker

Reporter : Ardilan / Editor: Kang Upi

BAUBAU – Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengawal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk menekan angka penyebaran corona.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Covid-19 Kota Baubau, dr. Lukman mengatakan, penerapan protokol secara ketat itu merupakan bagian dari rekayasa sosial yang dicanangkannya.

Dalam agenda itu, jika sebelumnya penerapan protokol hanya sebatas himbauan, namun kedepannya penerapan protokol kesehatan tegas dan memiliki konsekensi berupa sanksi.

Sasaran pertama rekayasa sosial ini, yakni para pedagang pasar, kaki lima dan pelayan toko. Dalam pelaksanaanya, seluruh sasaran tersebut harus memakai masker atau disanksi.

“Kita akan luncurkan program rekayasa sosial dalam hal penerapan protokol kesehatan. Nantinya itu bukan lagi sebatas himbauan tapi bisa meningkat lebih dari itu,” tegas dr. Lukman di Sekretariat Gugus Covid-19, Rabu 25 Juni 2020 kemarin.

dr Lukman juga menuturkan, pemberian sanksi untuk warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, akan lebih dahulu disosialisasikan sebelum diterapkan.

“Akan melakukan sosialisasi pemberian sanksi apabila penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker saat beraktivitas tidak dilakukan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version