Reporter : Ardiansyah
KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memperkuat sinergitas dalam penindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Sinergitas tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antra Pemda Koltim dan Kejari Kolaka di Aula Kantor Bupati, Selasa, 24 November 2020.
Pjs. Bupati Kolaka Timur, La Haruna mengatakan dengan dilaksanakan penandatanganan MoU ini, maka dapat membantu roda pemerintahan dalam bidang hukum, selain itu akan menjadi payung hukum dalam pemerintahan.
“Dengan kerjasama ini, jajaran Pemda Koltim dapat lebih memahami persoalan hukum perdata dan tata usaha negara dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap La Haruna.
Senada dengan itu, Kajari Kolaka, Indawan Kuswadi menuturkan, dengan kegiatan ini, maka Pemda Koltim dan Kejari Kolaka dapat terus meningkatkan kerjasama dan tetap berkordinasi di bidang hukum.
“Selain dari itu camat, lurah, dan kepala desa, diharap kan lebih memahami payung hukum, agar dapat mejelaskan kapada masyarakat terkait setiap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” terangnya.