EKONOMI & BISNISFEATUREDKendariMETRO KOTA

Pertalite dan Pertamax Dongkrak PAD Sultra

1569
×

Pertalite dan Pertamax Dongkrak PAD Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Selama tahun 2017, konsumsi Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertamax series dan Pertalite di Sulawesi meningkat tajam sebesar 195 persen atau 87,4 ribu KL dibanding tahun 2016 sejumlah 33,7 Ribu KL.

Peningkatan konsumsi BBK didorong oleh sebagian konsumen yang beralih dari Premium ke Pertalite dan Pertamax. Pada tahun 2017 lalu, konsumsi Premium turun 23 persen sementara konsumsi Pertalite melonjak naik 190 persen atau sebesar 78 ribu KL dan Pertamax naik 25 persen sebesar 85,3 ribu KL, dibandingkan tahun 2016.

Menurut Unit Manager Communication dan CSR MOR VII, M Roby Hervindo, peningkatan konsumsi BBK atau BBM berkualitas mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi. Melalui pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) PT Pertamina (Persero) MOR VII kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi pada Triwulan III tahun 2017, dengan total kontribusi PBBKB sebesar Rp 308 Miliar.

“Kontribusi PBBKB dari Pertamina untuk wilayah Sulawesi mengalami peningkatan 19 persen dibandingkan triwulan yang sama pada tahun 2016 yakni sebesar Rp 258 Miliar. Dari keenam provinsi di Sulawesi, Sulawesi Tenggara menyumbang PBBKB sebesar Rp 35,6 Miliar atau naik 19 persen dibanding triwulan III tahun 2016,” ujar Roby, Rabu (28/2/2018).

Hal ini, lanjut Roby, disebabkan tarif pajak penjualan produk BBK Pertalite, Pertamax, Dex, Dexlite, Pertamax Plus mencapai 7,5 persen. Sedangkan tarif pajak penjualan BBM penugasan Premium dan BBM Subsidi seperti Solar dan Solar Industri sebesar 5 persen.

“Pajak penjualan Pertalite di Sulawesi pada 2017 menyumbang 21,18 persen atau meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya karena peralihan sebagian masyarakat dari Premium ke Pertalite,” jelasnya.

Lanjut Roby, PBBKB yang selama ini dibayarkan oleh Pertamina sudah sesuai dengan UU yang berlaku di masing-masing daerah. Penjualan produk BBM dan penarikan pajaknya dilakukan menggunakan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang beroperasi secara terintegrasi.

“Jadi pembayaran PBBKB langsung disetor dari Pertamina ke masing-masing rekening Bapeda Provinsi. Selain itu pelaporan pajak Pertamina juga selalu diaudit oleh BPK setiap tahunnya,” imbuh Roby.

Roby berharap, kedepan masyarakat dapat semakin cerdas dalam memilih dan menggunakan BBM berkualitas yang sesuai dengan jenis kendaraan.

“Kami berharap dapat terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah untuk berkontribusi bagi pembangunan dan masyarakat melalui pembayaran pajak,” harapnya.

PBBKB merupakan salah satu PAD terbesar di masing-masing Provinsi wilayah Sulawesi. Kasubid PAD II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fitri Ari Utami menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) kepada Pemda.

“Kami berterima kasih atas kerjasama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan,” ujar Fitri.

Reporter: Waty
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page