Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Setelah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel), kini Abdul Rahman melaju ke tahap uji kompetensi pada tes Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Ketua Peradi Kendari ini memiliki alasan sendiri untuk masuk sebagai pimpinan KPK, salah satunya untuk menyelamatkan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah masuk zona merah terkait kasus korupsi di Indonesia.
Katanya, Sultra merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kepala daerahnya terbanyak tersandung kasus korupsi. Hal itu dibuktikan ada beberapa pejabat daerah telah ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Di Sultra ini banyak ditangkap kepala daerahnya, itu mulai dari gubernurnya, wali kotanya, bupatinya, mantan wali kotanya,” ujar Rahman di Kendari, pada Minggu malam (14/7/2019).
Olehnya itu, katanya, dengan kehadirannya kelak di KPK, sebisa mungkin dirinya akan meminimalisir dengan cara memperkuat pencegahan dan monitoring.
Baca Juga:
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
“Pencegahan dan monitoring harus diperkuat, penangkapan dan OTT itu adalah jalan terakhir,” tuturnya.
Untuk seleksi berikutnya yakni uji kompetensi, lanjutnya, para peserta akan diuji terkait pemahaman formil dan materil tentang pemberantasan tindak pidana korupsi secara meluas.
“Jadi di situ akan ada pemikiran, inovasi dan penerobosan terbaru agar tindak pidana korupsi ke depan bisa berkurang,” pungkasnya. (A)