FEATUREDOPINI

Pilar Sosial dan Ujung Tombak Kementerian Sosial Republik Indonesia

606
×

Pilar Sosial dan Ujung Tombak Kementerian Sosial Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Peranan Penting Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Konawe dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi PMKS

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah Pilar Sosial sekaligus Ujung Tombak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten, kata Menteri Sosial RI.

TKSK merupakan salah satu unsur yang diinisiasi dan dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial RI. Dengan munculnya berbagai macam permasalahan-permasalahan sosial yang terkategorikan dan terindikator dalam syarat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di NKRI, maka TKSK dipandang penting melakukan peranannya sebagai perpanjangan tangan Kemensos dalam kepekaannya untuk mendeteksi selakigus menyikapi pranata sosial yang terjadi di wilayahnya.

Dalam Peraturan  Menteri Sosial RI Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan mengamanatkan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator, koordinator dan administrator dalam penyelenggaraan pelayanan dan pemberdayaan kesejahteraan sosial terhadap PMKS yang terbangun melalui sistem koordinasi Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota, yang mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: Membawa Demokrasi Kabupaten Buton ke Era Peralihan

Salah Satu Pelayanan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial terhadap PMKS yang diprogramkan oleh Menteri Sosial RI melalui Program Beras Sejahtera (Rastra) mampu menjamah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup 17.018 sasaran penerima manfaat yang persebarannya pada 28 Kecamatan di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

Hal ini cukup jelas, untuk mengoptimalisasi sistem pelayanan tersebut, maka sangat dibutuhkan peranan penting TKSK sebagai fasilitator dalam pendampingan serta monitoring terhadap program Rastra tersebut.

Untuk mengukur persentatif pelayanan kesejahteraan sosial tentunya tidak lepas dengan sistem koordinasi dan sinergisitas pada Tim Koordiansi (Tikor) di Wilayah Kabupaten Konawe.

Pemerintah Daerah Kabuoaten Konawe, dalam hal ini Bupati, Kery Saiful Konggoasa (sebelum cuti) sangat memberikan Support kepada seluruh tenaga sosial dengan mengintruksikan seluruh pejabat di tingkat kecamata sampai desa untuk membantu penyaluran kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dan tepat sasaran.

Penulis: Riyan Hardickhal Hamid, SKM., MM (Kordinator Kabupaten Konawe Tenaga Kesejahteraan Sosial)

You cannot copy content of this page