Oleh: Emil Halim (Mantan Ketua HMI-MPO Cab. Kolaka Utara Periode 2015—2016)
Dengan menyiapkan anggaran Rp 1,7 miliar, Pemerintah Daerah Kolaka Utara siap gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 63 desa.
Ada banyak hal yang perlu diantisipasi, selain penyakit money politic (Politik Uang), ikut campurnya para elit politik dilingkup kolaka utara, tentu saja dalam pilkades tahap II ini indikasi kecurangan diharapkan minim terjadi, mengingat Pilkades Tahap I Tahun 2017 yang diwarnai kisruh serta aksi demonstrasi berkali-kali sampai di hari pelantikan Kepala Desa terpilih karena adanya indikasi kecurangan.
Tentunya pihak penyelenggara Pilkades Tahap II ini mesti belajar dari Pilkades Tahap I yang digelar tahun 2017 kemarin. Yang paling menyedot perhatian kasus yang terjadi di Desa Watunohu, yang kalah karena merasa dicurangi dengan berbagai pelanggaran, melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, belum lagi di Desa Patowonua yang hanya persoalan tinta yang berujung ribut, di Desa Ujung Tobaku, Desa Alipato, dan beberapa kasus lainnya di desa lain.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
Seperti yang kita ketahui, tensi politik di tingkat desa sangat tinggi, sangat rentan terjadinya konflik dari berbagai kalangan, antar pendukung dari masing-masing kandidat, dan tentu saja panitia dilingkup desa itu sendiri. Keterlibatan dari berbagai pihak sangat di harapkan demi terciptanya suasana yang kondusif, dari kalangan Kepolisian serta Pemerintah Daerah agar proaktif dalam agenda Pilkades Tahap II ini.
Selain itu, Panitia Pilkades mesti mengupayakan langkah-langkah efektif untuk mematikan politik uang, agar cara-cara kotor ini tak lagi terjadi yang justru merusak citra politik di kolaka utara. Mengantisipasi dan mengawasi keterlibatan jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ikut terlibat berpolitik, Panitia Pilkades mesti bertindak tegas dan memprosesnya sesuai peraturan yang berlaku.
Saya berharap dalam Pilkades Tahap II ini, panitia penyelenggara tetap menjunjung tinggi asas-asas keadilan dan netralitas, tidak berat sebelah, tetap bersikap profesional dalam menyikapi jika nantinya terdapat konflik ataupun insiden dalam pilkades nantinya.