KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk mengibarkan bendera putih alias mengundurkan diri dari jabatannya.
Permintaan untuk undur diri itu ditegaskannya saat membawakan sambutan dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari tahun 2022, Senin 28 November 2022.
Menurutnya, permintaan itu disampaikannya untuk para pejabatnya, terkhusus Camat dan Luruh apabila tidak mampu untuk menata wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintahannya.
Baca Juga : Tim Kolut Sukses Bukukan Belasan Medali di Porprov Sultra 2022
“Saya janjikan kepada Bapak Ibu, semua yang hadir termaksud seluruh pimpinan kalau masih ada yang mental begitu, tinggal tunggu waktu saja,” tegas Asmawa Tosepu.
Dalam sambutannya, Ia juga menegaskan jika saat ini Pemkot Kota Kendari tengah menggenjot penataan kota semaksimal mungkin dalam mempersiapkan untuk menghadapi penilaian Adipura.
Meski demikian, Asmawa mengaku masih menemukan sejumlah wilayah yang belum ditata dan ditertibkan, salah satunya sekitaran Jembatan Kuning Bungkutoko Kecamatan Abeli.
“Contohnya pagi ini saya lewat di sekitaran Jembatan Kuning saya masih lihat ada gerobak, dua gerobak. Siapa yang tanggungjawab ini, Lurah mana” tegasnya.
Baca Juga : “Panen” Medali di Cabor Renang, Kota Kendari Raih 9 Medali Emas di Porprov XIV
Menurutnya, banyaknya gerobak pedagang kaki lima di siang hari bertebaran di pinggir jalan membuat tatanan kota menjadi terlihat kumuh dan bakal memberi nilai yang buruk pada penilaian Adipura nantinya.
Terlebih, Kota Kendari telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban, sehingga seharusnya tidak ada alasan gerobak-gerobak tersebut masih ada.
“Kalau gerobak saja tidak bisa ditertibkan silahkan Camat dan Lurah di lokasi itu mundur saja, nanti kita dicarikan pengganti yang mampu menjalankan tugas,” tegas Asmawa Tosepu.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari