Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan
KENDARI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghentikan pelayanan hingga pekan karena tiga pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Senin 21 September 2020 kemarin. Akibat hal itu, pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) terancam terlambat terima gaji di bulan Oktober.
“Yang positif salah satunya eselon IV yang menangani Gaji ASN. Mohon bantuan doa teman-teman yang diswab kemarin negatif semua jadi bisa lebih cepat pembukaan kantor,” kata Kepala BPKAD Sultra, Isma dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 22 September 2020.
Isma menyebut, pihaknya berencana membuka kembali pelayanan mulai Rabu 30 September 2020 kedepan. Namun, jadwal itu bisa bergeser karena tergantung hasil swabnya.
“Untuk sementara pelayanan kita tutup. Tergantung (Pelayanan dibuka kembali) hasil Swab yang 38 orang lainnya,” ujarnya.
Ia mengaku PNS yang terkonfirmasi positif Corona merupakan PNS yang menangani Bidang Perbendaharaan BPKAD Sultra. “Yang positif tiga orang itu yang melayani pencairan,” singkatnya. (3).