FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Polda Sultra bersama Dinkes dan BPOM Razia Apotek di Kendari

698

KENDARI – Razia obat-obatan terlarang di gelar oleh Polda Sultra bersama Dinas Kesehatan Sultra dan Balai POM di setiap apotik yang ada di Kota Kendari.

Ketua Tim Pelaksana Razia, AKBP Jamaludin, menyampaikan dalam Razia obat-obatan terlarang pihak Polda Sultra membentuk tiga tim razia pada wilayah Kota Kendari.

“Dalam razia ini kami bentuk menjadi tiga tim. Tim pertama pada jalur Lepolepo ke arah Bandara, tim ke dua dari arah Lepolepo kearah Pelabuhan Kota dan tim ketiga dari arah Lepolepo ke arah Mandonga,” ujar Jamaludin, (26/10).

Jamaludin juga menyampaikan yang tergabung dalam razia adalah 60 orang personil dari Polda, 9 orang dari Dinas Kesehatan Sultra dan 9 orang dari Balai POM yang sudah dibagi menjadi tiga tim.

Ketua Tim Pelaksana Razia, AKBP Jamaluddin. (Foto: Jubirman)

Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan kembali apotek yang ada di Kota Kendari agar mendistribusikan obat-obat yang legal pada pihak konsumen.

“Pihak apotek tidak boleh menjual obat-obatan jenis PCC dan Tramadol. Pihak Polda Sultra juga terus memantau dan mengawasi apotek-apotek yang ada di Kota Kendari, karena ini termasuk dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tutup Jamaludin.

Reporter: Samsul
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version