HUKUM & KRIMINAL

Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub dan Dinkes Konawe

3736

KONAWE, Mediakendari.com – Kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Perhubungan dan Kesehatan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum diketahui perkembangannya.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian daerah (Polda) Sultra sejak 22 Januari 2024 lalu oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) yang bekerjasama dengan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK).

“Pihak Polda Sultra belum memberikan perkembangan terkait pengaduan kami,” ungkap Sudirman, salah seorang tim investigasi lapangan LIRA Sultra diamini ketua umum LKPK, Andi Akrim, Jumat (19/4).

Sudirman menegaskan, agar pihak Polda lebih transparan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, hal ini demi menyelamatkan keuangan negara yang disalahgunakan.

Adapun laporan dugaan korupsi yang dilaporkan itu yakni, proyek pembangunan tambatan perahu di Desa Sawapudo dengan nilai kontrak Rp 2.292.250.000 yang dikerjakan pihak CV Wijar Karya Utama.

Selanjutnya,pembangunan tambatan perahu Desa Saponda senilai Rp 1.386.303.366 dengan pelaksana pekerjaan CV Anugerah Mutli Karya. Masing-masing berkontrak pada tahun anggaran 2023.

“Sesuai hasil investigasi lapangan, diduga kondisi fisik pekerjaan belum rampung tapi telah dibayarkan 100 persen. Bahkan pekerjaan talud dan penimbunan belum selesai. Diduga ada penggunaan material tidak sesuai spek kontrak dan pada akhirnya dua kontrak pelelehan tambatan perahu dikerjakan tidak sesuai mutu dan kualitas, sehingga akan berujung tak terpenuhinya asas manfaat,” paparnya.

Di sisi lain, proyek pembangunan talud dan penataaan halaman purkesmas Soropia dengan nilai kontrak Rp 2.385.060.000 oleh pelaksana pekerjaan CV Jati Raya Perkasa.

Menurut investigasinya, pada 17 Januari 2024, kondisi fisik pekerjaan talud penataaan halaman dan pagar puskesmas Soropia belum selesai dan diduga pekerjaan tersebut Sudah di-PHO.

“Untuk itu kami meminta pihak Polda lebih terbuka dalam setiap menangani laporan pengaduan masyarakat agar kepercayaan terhadap Polda Sultra bisa akuntabel,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan Kadis Dinkes Konawe, dr Mawar Taligan kepada mediakendari.com mengatakan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan talud dan pagar puskesmas soropia, dirinya sudah di periksa penyidik tipikor polda sultra pada awal bulan puasa sekira pada tanggal 16 Bulan 3 Maret 2024 lalu.

Begitu juga dengan Kadis Perhubungan Konawe, Nuriadin saat di konformasi, ia mengaku sudah diperiksa penyidik polda sultra pada awal bulan ramadan lalu. Permeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tambatan perahu di dua tempat, yakni di desa Sawapudo dan desa saponda.

Hingga berita ini terbit belum ada klarifikasi dari penyidik tipidkor polda sultra sejauh mana penanganan kasus tersebut.(Tim MK)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version