Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu golongan I seberat 1,13 Kilogram dari penangkapan dua tersangka berinisial HRT dan R pada Selasa 5 September 2019.
Kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. R ditangkap di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan HRT ditangkap di Pelabuhan Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riatang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Satriya Andi Permana mengatakan pihaknya telah memunaskan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,13 Kg.
Baca Juga:
- GAKI Sultra Sebut Konawe Butuh Pemimpin yang Mampu Membuat Terobosan Baru Seperti Pj Bupati Harmin Ramba
- Hadiri Pertemuan ke-19 Forum Asia Pasifik di Jakarta Convention Center yang Dihadiri Semua Kepala Daerah,Pj Bupati Harmin Ramba Bilang Kegiatan Itu Akan Menjadi Momentum Peningkatan Kerjasama
- Resmi Teregistrasi Laporannya di DKPP, Kahfi Sebut Tinggal Menunggu Jadwal Sidang Terduga Pelanggar Kode Etik Oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Konawe
- Direktur PT Masempo Dalle Diduga Kebal Hukum, Kejati Takut Periksa?
- DLHK Kota Kendari Bersihkan Kali di Samping Indogrosir
- Sekda Sultra Sampaikan Pesan Wapres RI di Forum ITS Asia Pasifik
Satriya berharap, ada sinergitas lebih tinggi dari pihak lain agar dapat memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara.
“Kami melibatkan baik itu dari aparat keamanan, aparat penegak hukum, bahkan kita juga melibatkan dari Pemerintah serta perbankan lainnya, untuk ikut serta berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan penyuluhan bahaya tentang narkoba,” tutur Satriya kepada MEDIAKENDARI.com, Kamis (10/10/2019).
Satriya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra khususnya generasi muda agar tidak mencoba menggunakan narkoba.
“Jangan pernah mencoba menggunakan narkoba, jauhi narkoba, dan jangan terlibat peredaran gelap narkoba. Sukses berantas narkoba,” katanya.(B)