FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNA BARAT

Polisi Bekuk Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Mubar

519
×

Polisi Bekuk Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Mubar

Sebarkan artikel ini

RAHA – Sat Resnarkoba Polres Muna kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kabupaten Muna Barat (Mubar), pada (8/9).

Berawal dari informasi yang didapat oleh tim Sat Resnarkoba, jika di rumah salah satu warga Desa Pajala, Kecamatan Maginti akan dilakukan pesta sabu. Setelah ditelusuri dan dilakukan penggerebekan, tim asuhan AKP Muhammad Ogen Sairi itu berhasil menemukan dua orang pelaku inisial MI dan MH beserta barang bukti(BB) berupa satu buah pireks berisi sabu.

Dari kedua pelaku, tim melakukan pengembangan. Alhasil, pasukan pemberantas Narkoba itu kembali sukses membekuk tiga orang lainnya, yakni AS, LA dan AD di Desa Katangana, Kecamatan Tiworo Selatan.

“Atas penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, kembali kita dapati BB berupa dua sachet kristal bening berisi sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok sampoerna,” ungkap Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi, (11/9).

Kata dia, kini kelima pelaku tersebut telah meringkuk dibalik jeruji Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terlapor dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (a)


Reporter : Erwinsyah SJ

You cannot copy content of this page