BAUBAU

Polres Baubau Musnahkan Ribuan Miras, Pemkot Apresiasi

873
Suasana saat Polres Baubau memusnahkan Miras.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Kepolisian Resort (Polres) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional berupa arak dan konau serta miras jenis lainnya hasil operasi yang dilakukan aparat selama tahun 2020.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkapkan ribuan miras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 1.200 liter arak dan konau, 100 botol Guines, 60 botol bir fres dan 280 botol bir bintang.

Perwira dua bunga melati ini juga mengakui pemicu kejahatan di Kota Baubau 80% disebabkan pengaruh miras.

Dengan adanya pemusnahan minuman tidak berfaedah itu, kata dia, menjadi salah satu bukti aparat Polri di daerah eks Kesultanan Buton itu telah bekerja memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Hilangnya eksistensi sebagai manusia dan secara kolektif karena miras telah merusak tatanan hidup dalam bermasyarakat sehingga salah satu cara untuk memutus mata rantainya adalah dengan memberantas peredaran minuman beralkohol,” ucap Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Kamis 31 Desember 2020.

Ditempat sama, Wali Kota Baubau, Dr As Tamrin menambahkan pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Baubau atas upayanya mengurangi dampak penyakit masyarakat tersebut dengan melakukan pemusnahan miras.

Meski begitu, Wali Kota dua periode ini menilai upaya aparat akan tidak berjalan mulus bila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

“Tetap berjalan terus karena ini merupakan salah satu tindakan saja. Karena kalau tidak begitu kita akan kucing-kucingan lagi dengan masyarakat. Terima kasih kepada Polres,” tandas politisi PAN itu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version