BOMBANAPOLITIKSULTRA

Polres Bombana Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2019 Tanpa Hoax

759
×

Polres Bombana Ajak Insan Pers Sukseskan Pemilu 2019 Tanpa Hoax

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin,SH,SIK,MM bersama Insan Pers dari berbagai Media

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

KASIPUTE – Kepala Kepolisan Resot (Kapolres) Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengajak para Insan Pers untuk memerangi dan menangkal berita bohong atau hoax. Hal ini, khususya guna mensukseskan Pemilu 2019, yang aman, damai dan sejuk.

Ajakan tersebut diungkapkan AKBP Andi Adnan Syafruddin saat Coffe Morning bersama puluhan Insan Pers se-Bombana, di salah satu kedai kopi, Rabu (20/02/2019) pagi.

Menurut AKBP Andi Adnan, media harus memberikan penguatan masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi berita bohong atau hoax. Hal itu dilakukan dengan menyajikan informasi faktual dan profesional.

Ia menyebut, media kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyampaikan berita bohong atau hoax, karena pemberitan dinilainya melalui media sangat efektif.

“Apalagi berita online, dapat akses masyarakat di seluruh Indonesia, bahkan ke mancanegera. Sehingga penting, wartawan memberikan informasi faktual demi menjaga situasi yang aman damai dan sejuk di Bombana,” ujarnya.

Ia berharap, media bisa mendinginkan suasana yang berpotensi memanas, khususnya pada momen Pemilu 2019. Termasuk juga, media tidak boleh dimanfaatkan oknum untuk memanaskan suasana, yang sudah kondusif.

“Kalau situasi sudah mulai panas, dengan berita kita menjadi sejuk. Jangan kondisi hangat, dengan berita kita menjadi panas, kasian masyarakat kita,” ujarnya.

Dikesempatan itu, salah satu wartawan senior, sudirman menjelaskan, terkait pemberitaan yang memanas, Ia mencontohkan, kasus pelecehan seksual dibawah umur yang kerap terjadi.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual sangat sensitif dan diatur undang – undang perlindungan anak, yang harus di taati dalam pemberitaan.” Jika wartawan hendak membuat berita tersebut, maka harus dibuat tanpa menjelaskan indentitas korban, seperti nama dan alamat,” jelasnya.(b)


You cannot copy content of this page