MUNA – Peredaran Narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara semakin menjadi. Hal ini dibuktikan dengan Kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Muna pada Januari hingga Mei 2018 ini.
Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, dari 12 kasus yang ditargetkan pada tahun ini, pihaknya malah berhasil melebihi target dengan mengungkap sebanyak 13 kasus. Itupun kata dia, hanya dengan waktu yang terbilang cukup singkat, yakni lima bulan.
“Ini sudah melebihi target dengan total tersangka sebanyak 13 orang, dan kita akan terus berusaha mengungkap kasus ini hingga ke akarnya,” ucap Ogen, Selasa (15/5/2018).
Mantan Kapolsek Katobu itu juga menerangkan, jika pihaknya tidak main-main dan tanpa pandang bulu dalam memberantas para penyalahguna dan pengedar Narkoba khususnya di wilayah Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).
“Siapapun pelakunya akan kita tindak tegas,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengharapkan partisipasi dari masyarakat agar dapat bekerja sama dalam mengungkap kasus barang haram tersebut.
“Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan,” tutupnya.