BOMBANAHUKUM & KRIMINAL

Polsek Lantari Jaya Tuntaskan 11 Kasus

3115
Anggota Kepolisian Polsek Lantari Jaya saat amankan dua pelaku pencurian. Foto : Ist

Reporter : Hasrun

LANTARI JAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menuntaskan 11 perkara pidana di wilayah hukumnya hingga Desember tahun 2020.

Puluhan kasus pidana tersebut, mulai penganiayaan, pencurian, penyalahgunaan narkotika serta kekerasan seksual di bawa umur.

Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi Satrianto melalui Kanit Reskrim Polsek Lantari Jaya, Aipda Prasetyo Nento mengungkapkan sejak awal tahun hingga Desember tahun 2020, pihaknya berhasil mengungkap serta menuntaskan sebanyak 11 kasus tindak pidana di wilayah itu.

“Semua perkara selesai, ada juga yang di fonis 5 tahun 9 bulan yakni kasus pencabulan dan percobaan pemerkosaan” ungkap Aipda Prasetyo, Kamis 3 Desember 2020.

Polisi yang akrab di sapa Bang Yoyo itu mengatakan pemicu dari pelaku kejahatan wilayah itu dilatar belakangi oleh minuman keras (Miras) serta himpitan ekonomi bagi kasus pencurian.

“Kalau palaku kasus pencabulan ini orang dekatnya, ipar sendiri,” ujarnya.

Ia juga menuturkan saat ini pihaknya tengah memproses satu kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu disalah satu Mes perusahaan yang terletak Desa Watu – Watu, Kecamatan Lantari Jaya.

“Kedua pelaku pencurian tersebut sudah kita amankan di Mako Polres Bombana. Saat ini sedang di proses,” pungkasnya. (2).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version