HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ranomeeto Bakal Brantas Peredaran Miras Saat Ramadan

495
×

Polsek Ranomeeto Bakal Brantas Peredaran Miras Saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ranomeeto, AKP. Dedi Hartoyo saat ditemui diruang kerjanya. Foto: MEDIAKENDARI.com/ Muh. Ardiansyah R.

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto bakal meningkatkan pelaksanaan operasi razia peredaran minuman keras (Miras), untuk menjaga situasi aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan puasa Ramadan.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, masih ada miras yang diperjualbelikan di wilayahnya. Untuk itu, perlu dilakukan operasi untuk meminimalisir aksi kejahatan saat Ramadan.

“Menjadi tugas pokok kita untuk menjaga Kantibmas dengan menggelar operasi menjelang Ramadan, dengan target operasi pada minuman keras lokal,” terang Dedi di ruang kerjanya, Rabu 8 April 2020.

Ia juga mengimbau warga di wilayah hukum Polsek Ranomeeto agar tidak lagi menjual miras, karena minuman haram itu bisa memicu terjadinya aksi kejahatan di wilayah Ranomeeto dan Ranomeeto Barat.

“Tetap dihimbau terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak memproduksi serta mengedarkan jenis minuman tradisional di wilayah Ranomeeto dan Ranomeeto barat,” tegasnya.

AKP Dedi Hartoyo juga mengungkapkan, atas informasi dari masyarakat, di wilayah Kecamatan Ranomeeto Barat masih terdapat warga yang memproduksi minuman keras lokal dan menjual diluar daerah.

“Kita akan laksanakan sesuai dengan situasi yang ada sekarang, dari hasil data yang kita peroleh dari masyarakat untuk di kecamatan ranomeeto barat, mereka membuat sejenis minuman tradisional (pongasi) kemudian mereka mengirimkan keluar daerah,” tutupnya.

You cannot copy content of this page