BUTON TENGAH

Rabu Pekan Ini, Anggaran Bantuan Tunai JPS Buteng Cair

678
×

Rabu Pekan Ini, Anggaran Bantuan Tunai JPS Buteng Cair

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Buteng
Kepala Dinas Sosial Buteng, Abidin saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin 31 Agustus 2020. Foto : Mediakendari.com/Syaud Al Faisal

Reporter : Syaud Al Faisal

LABUNGKARI – Bantuan Tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 1 Miliar di Dinas Sosial Kabupaten Buton Tengah rencananya akan dicairkan.

Kepala Dinas Sosial, Abidin mengatakan alokasi anggaran penanganan Covid 19 untuk bantuan tunai kepada masyarakat miskin hanya sebesar Rp 1 Miliar bersumber APBD tahun anggaran 2020. Dan rencananya anggaran tersebut bakal dicairkan pada minggu ini.

“Rencana kami Insya Allah rabu dan penyalurannya itu digilir per kelurahan,” ujar Abidin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 31 Agustus 2020.

Abidin menjelaskan anggaran bantuan tunai JPS tersebut akan disalurkan kepada warga miskin yang belum sama sekali tersentuh bantuan apapun selama masa pandemi covid-19. Dan proses pendataan penerima di data langsung oleh pihak kelurahan bukan dari pihak Dinas Sosial.

“Kriteria penerima adalah warga miskin yang belum terima bantuan dari manapun, baik dari kementerian, APBN, ataupun dari provinsi,” ujarnya.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan JPS, Mantan Kadis Koperasi ini mengatakan akan dikhususkan untuk masyarakat kelurahan saja bukan masyarakat yang berdomisili di desa.

Jumlah keseluruhan Kelurahan di Kabupaten Buton Tengah berjumlah 10 Kelurahan yakni Kelurahan Mawasangka, Kelurahan Watolo, Kelurahan Lakoroa, Kelurahan Watulea, Kelurahan Bombonawulu, Kelurahan Tolandona, Kelurahan Talaga Satu, Kelurahan Lakudo, Kelurahan Gu Timur, dan Kelurahan Boneoge.

“Masyarakat di desa tidak menerima dengan pertimbangannya desa itukan sudah ada dana desa, mereka sudah membagi bantuan itu kepada warga yang belum tersentuh itu melalui dana desa, kelurahan kan tidak ada,” bebernya.

Kadis Sosial yang baru menjabat satu bulan ini mengatakan jumlah penerima bantuan JPS itu sebanyak 1.111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan besaran anggaran Rp. 300 ribu per KPM selama 1 bulan.

“Perbulan itu Rp. 300 ribu. Jadi selama tiga bulan itu Rp. 900 ribu per satu keluarga,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page