BOMBANA

Ratusan Pengendara di Bombana Kena Tegur Polantas Saat Oparasi Patuh Anoa

580
×

Ratusan Pengendara di Bombana Kena Tegur Polantas Saat Oparasi Patuh Anoa

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak, SH
Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak, SH saat memberikan teguran pada pengendara yang melanggar. Foto: Ist.

Reporter: Hasrun. / Editor: Kang Upi

RUMBIA – Sebanyak 182 pengendara roda dua di Kabupaten Bombana mendapat teguran dari aparat Kepolisian Lalulintas (Polantas) Polres Bombana.

Jumlah tersebut merupakan pengendara yang terjaring razia saat Operasi Patuh Anoa yang digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 kemarin.

Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak mengungkapkan, selain pengendara yang mendapatkan teguran, ada juga yang mendapatkan sanksi tilang.

“Sebanyak 96 pengendara diberikan tilang. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI yakni 88 pelanggar, 4 pengguna knalpot racing dan mobil yang melebihi kapasitas muatan sebanyak 3 pelanggar, serta 1 pelanggar tidak melengkapi komponen kendaraan motor,” kata IPTU Izak, Kamis 6 Agustus 2020.

Dijelaskannya juga, selama dilaksanakannya Operasi Patuh Anoa tahun 2020, tidak ada kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bombana.

“Hingga berakhirnya operasi tidak ada peristiwa kecelakaan lalulintas,” ungkap IPTU Izak.

Dengan berakhirnya operasi ini, kata mantan Kasat Lantas Polres Konsel itu dirinya berharap agar kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalulintas semakin meningkat.

Hal itu untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalu lintas yang kondusif di jalan raya.

“Kami berharap dengan kondisi pandemi Covid-19 masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru guna memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya

You cannot copy content of this page