Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae memimpin rapat tentang Kesiapan dan Dukungan Badan Keahlian DPR RI, dalam Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), di ruang rapat Komisi V Gedung DPR RI, Senin (11/11/2019).
Anggota DPR RI asal Sultra ini mengatakan, rapat yang dipimpinnya membahas Prolegnas untuk lima tahunan dan satu tahun ke depan.
“Kita hanya bicara soal pada keahlian dalam rangkaian RUU untuk Prolegnas 2019-2024. Kesimpulan kita masih dalam tahapan pembahasan,” katanya saat ditemui usai pimpin sidang.
Kata dia, yang menjadi urgen pembahasan Komisi V DPR RI adalah keberadaan Ojek On-line (Ojol), yang sampai saat ini masih belum memiliki Undang-undang.
Baca Juga :
- Sejarah Tolaki, Senjata Perang Masa Lampau dan Perspektif Hukum Hari ini.
- Sekda Sultra Belum Sebut Sosok Pj Bupati Ditiga Daerah yang Dilantik Besok
- Hadiri Ekspose di Kantor BPK RI, Harmin Ramba Sebut Sejumlah Proyek di Konawe Dapat Koreksi
- Tinjau Bencana Alam Abrasi Sungai di Kapoiala, Harmin Ramba Salurkan Bantuan
- Tiga Murid SDN 1 Katobu Sukses Harumkan Nama Daerah di Lomba Cerdas Cermat Matematika UHO
- HMTI Sultra Duga Perekrutan PPK dan Panwascam di Konawe untuk Kepentingan Salah Satu Cakada, Muh Hajar: Kami akan laporkan di DKPP RI
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Ojol tahun 2020 akan menjadi prioritas dibahas dalam UU.
“Jadi dia ini UU tentang Jalan dan pemakaian jalan itu sendiri. Di dalamnya sudah termasuk Ojek On-line itu,” tukas Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini. (B)