KendariPOLITIK

Rusman Emba-Bahrun Labuta Kantongi PKB di Pilkada Muna

275
×

Rusman Emba-Bahrun Labuta Kantongi PKB di Pilkada Muna

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kanan) saat menyerahkan SK ke Rusman Emba
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kanan) saat menyerahkan SK ke Rusman Emba. (Foto: ist)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Bakal Calon Bupati Kabupaten Muna LM Rusman Emba-Bahrun Labuta di Pilkada Muna 2020 resmi mendapatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani.

Kata dia, rekomendasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP PKB dengan nomor 3034/DPP/01/VII/2020 ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid. SK tersebut diterima oleh Rusman – Bahrun pada Kamis 16 Juli 2020.

“SK dukungan PKB telah diberikan kepada pasangan LM Rusman Emba-Bahrun Labuta siang tadi,” ungkap Jaelani dalam keterangan tertulis yang diterima MEDIAKENDARI.com, Jumat (17/07/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Jae ini, alasan PKB memilih mendukung LM Rusman Emba di Pilkada Muna karena berkaca pada realitas politik yang ada di Kabupaten Muna. Selain itu PKB selalu merujuk pada survei yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kebetulan, berdasarkan survei yang diperoleh DPP PKB LM Rusman Emba-Bahrun Labuta memiliki tingkat elektabilitas tertinggi dibanding calon lainnya,” terang pria berkacamata ini.

Dia bilang, LM Rusman Emba selalu petahana memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan di Muna selamanya lima tahun ke depan.

“Diharapkan agar terjadi pembangunan berkelanjutan di Muna dan itu yang ditekankan DPP kepada pasangan LM Rusman Emba-Bahrun Labuta,” ujarnya.

Ia meminta agar seluruh kader baik dari tingkat pusat hingga ranting untuk bergerak bersama memenangkan calon yang telah diusung.

“DPP menginstruksikan agar seluruh kader untuk memenangkan calon yang kita dukung. Hal ini sebagai komitmen dan konsistensi kita berpartai. Apa pun keputusan partai harus kita patuhi,” pintanya.

Sebagai informasi tambahan, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, PKB memiliki empat kursi. Rusman juga telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar berjumlah empat kursi. Sebelumnya Rusman-Bahrun juga telah mengantongi dukungan PKS sebanyak dua kursi. Sehingga total kursi yang dikantongi Rusman Emba sebanyak 10 kursi dan sudah cukup untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (b).

You cannot copy content of this page