Laporan : Redaksi
KENDARI – Deputi Site Manager PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani nyatakan pengunduran diri dari perusahaan multinasional yang dipimpinnya itu.
Rusmin sendiri memegang jabatan Deputi Site Manager di perusahaan tersebut sejak Maret 2019, atau terhitung lima bulan hingga dirinya menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2019.
Dalam surat salinan surat pengunduran diri yang diterima redaksi mediakendari.com, Rusmin menjelaskan, tujuh alasan pengunduran dirinya dari perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA :
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
- BWS Kendari Bantah Kabar adanya Kerusakan Bendungan Ameroro, PPK BWS : Foto dan Vidio yang Beredar Merupakan Kejadian Setahun yang Lalu
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
- Sejak maret 2019, saya telah menjalankan tugas saya sebagai Deputy Site Manager untuk PT VDNI, PT OSS dan PT PMS.
- Bahwa selama saya menjalankan tugas, saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengurus semua hal tentang perusahaan terkait dengan perizinan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perusahaan.
- Bahwa dalam kurun waktu saya menjalankan tugas dan fungsi utama saya sebagai Deputy Site Manager, saya selalu berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan, baik dengan direktur maupun tingkat site manager.
- Bahwa dalam setiap koordinasi, saya selalu menyampaikan rekomendasi – rekomendasi untuk perusahaan.
- Bahwa dari semua rekomendasi yang saya sampaikan, tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah yang ada tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
- Bahwa respon yang sama maksudkan adalah dukungan dan komitmen dari manajemen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.
- Bahwa kondisi ini memposisikan saya sebagai pihak yang dirugikan karena dalam jabatan saya menghadapi berbagai macam resiko pekerjaan dan jabatan yang berhadapan dengan penegak hukum dan pejabat negara.
“Berdasarkan apa yang saja jelaskan diatas, maka dengan surat ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Deputy Site Manager sesuai penugasan yang pernah saya terima,” tulis Rusmin Abdu Gani menutup suratnya.
Hingga berita ini dirilis, mediakendari.com belum bisa melakukan wawancara lebih jauh dengan Rusmin, untuk meminta penjelasan lebih jauh tentang pengunduran dirinya ini.